BP Danantara Segera Diluncurkan, Airlangga: Tunggu Tanggal Mainnya

Minggu, 03 November 2024 - 21:00 WIB
loading...
BP Danantara Segera...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024). FOTO/Atikah Umiyani
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara . Peluncuran badan baru ini ditargetkan dilaksanakan pada 8 November 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut peluncuran badan investasi itu masih dalam tahap pembahasan. Karena itu, dirinya mengaku belum dapat memberikan kabar pasti.

"Nanti kita akan bahas secara khusus, tunggu tanggal mainnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).



BP Investasi Danantara rencananya bakal menggunakan salah satu aset gedung milik PT Bank Mandiri Tbk untuk dijadikan kantor pusat. Hal ini disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir seusai melakukan pertemuan dengan BP Danantara. "Sudah (ketemu), karena nanti salah satu gedung yang dipergunakan oleh Danantara itu kan asetnya Bank Mandiri, buat kantornya," jelas Erick.

Badan baru ini disebut-sebut akan menjadi cikal bakal superholding BUMN. BP Danantara rencananya akan mengelola investasi yang kerap dijalankan perusahaan pelat merah. Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan juga akan dikelola lembaga tersebut.



Perihal superholding investasi tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai kemungkinan besar BP Danantara akan diposisikan demikian. Namun, Superholding BP Danantara itu tidak serta akan merta menggantikan posisi Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan negara.

Tauhid memandang posisi Kementerian BUMN tetap diperlukan sebagai regulator. Sementara, superholding bertindak selaku induk BUMN yang mengelola aksi korporasi, termasuk investasi perusahaan.

Karena itu, dia menyarankan pembagian wewenang nantinya harus didasari undang-undang, yakni dengan merevisi UU BUMN. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih antara Kementerian BUMN dan Superholding BP Danantara.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)