Pemilik Polis Bumiputera 'Disemprot' OJK, Diminta Wujudkan Suasana Kondusif

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:24 WIB
loading...
Pemilik Polis Bumiputera...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada pemegang polis AJB Bumiputera 1912 agar kooperatif dan tidak menambah kompleks masalah di perusahaan asuransi tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengingatkan kepada pemegang polis AJB Bumiputera 1912 agar kooperatif dan tidak menambah kompleks masalah di perusahaan asuransi tersebut. Sebelumnya sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA

"Memperhatikan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh AJBB, kami menghimbau kepada pemegang polis AJBB agar mewujudkan suasana yang kondusif untuk menangani permasalahan yang ada dengan mentaati ketentuan dalam anggaran dasar maupun ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Kantor AJB Bumiputera Bakal Diduduki Usai Dana Nasabah Rp10 T Belum Dibayar

OJK menolak pembentukan Badan Perwakilan Anggota atau BPA tandingan oleh Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera karena tidak sesuai aturan. Sehingga tidak akan diproses pihak OJK.

Hal tersebut tercantum dalam surat OJK bernomor S-7/NB.23/2021 tentang Tanggapan atas Pernyataan Sikap Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia. Surat itu diterbitkan otoritas pada Senin (8/2/2021) lalu.

Baca Juga: OJK Akui Masalah AJB Bumiputera Sangat Pelik

Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA yang ditetapkan pada Senin (1/2/2021) melalui surat 04/PEMPOL/BP/II/2021. Penetapan dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, Yayat Supriyatna.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
IFG Life Siap Bayar...
IFG Life Siap Bayar Klaim Rp7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Eks-Jiwasraya
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
5 Negara Pemilik Cadangan...
5 Negara Pemilik Cadangan Nikel Paling Banyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved