Sah! Wishnutama Jadi Komisaris Utama Telkomsel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan penyesuaian komisaris dan direksi PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Kementerian BUMN dan Singapore Telecommunications Ltd (SingTel) selaku pemegang saham emiten telah mengangkat Wishnutama Kusubandio sebagai Komisaris Utama Telkomsel yang baru.
Keputusan ini berlaku efektif mulai 11 Februari 2021. Selain mengangkat Komisaris Utama yang baru, juga terdapat perubahan susunan pengurus. Pengangkatan dinilai pemegang saham sebagai hal yang baik bagi Telkom Group khususnya Telkomsel. Pengangkatan Wisnu dinilai tepat karena merupakan sosok yang memahami tentang teknologi digital dan sudah memiliki cukup banyak pengalaman di industri digital dalam negeri.
Dengan begitu, keberadaan Wisnu diharapkan dapat menjadi harapan baru emiten pelat merah itu untuk mendukung langkah pengembangan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia. Untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut:
Komisaris Utama : Wishnutama Kusubandio
Komisaris : Heri Supriadi
Komisaris : Yose Rizal
Komisaris : Nanang Pamuji Mugasejati
Komisaris : Yuen Kuan Moon
Keputusan ini berlaku efektif mulai 11 Februari 2021. Selain mengangkat Komisaris Utama yang baru, juga terdapat perubahan susunan pengurus. Pengangkatan dinilai pemegang saham sebagai hal yang baik bagi Telkom Group khususnya Telkomsel. Pengangkatan Wisnu dinilai tepat karena merupakan sosok yang memahami tentang teknologi digital dan sudah memiliki cukup banyak pengalaman di industri digital dalam negeri.
Dengan begitu, keberadaan Wisnu diharapkan dapat menjadi harapan baru emiten pelat merah itu untuk mendukung langkah pengembangan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia. Untuk susunan Komisaris Telkomsel saat ini selengkapnya sebagai berikut:
Komisaris Utama : Wishnutama Kusubandio
Komisaris : Heri Supriadi
Komisaris : Yose Rizal
Komisaris : Nanang Pamuji Mugasejati
Komisaris : Yuen Kuan Moon