Pelindo IV dan Kejari Bitung Teken Kesepakatan Penyelesaian Masalah Hukum
Minggu, 17 Mei 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pelindo IV dan Kejari Bitung menandatangani kerja sama di bidang penyelesaian masalah hukum. Foto: SINDOnews/Suwarny Dammar
A
A
A
MAKASSAR - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Bitung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bitung, tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh General Manager (GM) Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M Pangaribuan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Ariana Juliastuty di Bitung pada Kamis 14 Mei 2020.
GM Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M Pangaribuan mengatakan, kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kesepakatan bersama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Dameanto.
Baca juga: Aktivitas Pelabuhan Kelolaan Pelindo IV Tetap Produktif di Tengah Pandemi Corona
Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh General Manager (GM) Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M Pangaribuan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Ariana Juliastuty di Bitung pada Kamis 14 Mei 2020.
GM Pelindo IV Cabang Bitung, Dameanto M Pangaribuan mengatakan, kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kesepakatan bersama ini juga untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Dameanto.
Baca juga: Aktivitas Pelabuhan Kelolaan Pelindo IV Tetap Produktif di Tengah Pandemi Corona
Lihat Juga :