Diskon Pajak Mobil Dorong Pergerakan Emiten Otomotif

Senin, 15 Februari 2021 - 11:04 WIB
loading...
Diskon Pajak Mobil Dorong Pergerakan Emiten Otomotif
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) 0% untuk mobil baru dengan kriteria tertentu menjadi sentimen positif bagi saham emiten di sektor otomotif.

Relaksasi diberikan untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri. Insentif ini akan diterapkan bertahap mulai Maret 2021.

Analis PT MNC Sekuritas Catherine Vincentia mengatakan, insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di mana pemerintah mengestimasi produksi manufaktur otomotif bisa mencapai 81.752 unit atau Rp1,4 triliun sebagai pemasukan negara.

"Ini akan mendorong pergerakan emiten otomotif namun dengan beberapa kriteria tersebut maka tidak semua mobil yang akan terkena dampak PPnBM ini. Apalagi pemberian insentif pajak ini diberikan mulai dari Maret di mana kita harus melihat juga kebijakan pemerintah apakah sudah membaik atau belum," ujarnya pada Market Opening IDX Channel, Senin (15/2/2021).

( )

Menurut dia, sebagian masyarakat tentu akan tetap memfokuskan dananya untuk kebutuhan pokok terlebih dahulu ketimbang membeli barang-barang tersier seperti mobil.

"Memang untuk apa juga sih kita beli mobil kalau misalkan aktivitas kita sebenarnya belum kembali atau malah terjadi pengetatan. Makanya konsumen akan merespon hal tersebut ketika implementasi di bulan Maret," ungkapnya.

( )

Dia menuturkan, PT Astra International Tbk (ASII) menjadi salah satu emiten otomotif yang terdorong akibat insentif pajak tersebut. Namun sentimen positif tersebut hanya dalam jangka pendek.

"Dari MNC Sekuritas memberikan target price di level 7.480 selama jangka waktu 12 bulan. Kita juga perlu melihat bagaimana respon masyarakat terhadap PPnBM ini ke investor asing dan bagaimana penjualan mobil secara bulanan, apakah ada peningkatan atau tidak," tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)