MNC Lido City Jadi KEK Pariwisata, Saham KPIG Menanjak 17,39%

Rabu, 17 Februari 2021 - 09:50 WIB
loading...
MNC Lido City Jadi KEK Pariwisata, Saham KPIG Menanjak 17,39%
Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) melanjutkan tren positif kenaikan harga saham pada pembukaan perdagangan hari ini seiring ditetapkannya MNC Lido City menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Saham PT MNC Land Tbk (KPIG) melanjutkan tren positif kenaikan harga saham pada pembukaan perdagangan hari ini. Penguatan ini terjadi setelah ditetapkannya MNC Lido City menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Dilihat melalui RTI Business, saham MNC Land mengalami kenaikan sebesar Rp32 atau 17,39% ke Rp216 per 09.11 WIB, Rabu (17/2/2021). KPIG dalam sebulan terakhir ini telah mengalami kenaikan 109,71%. Dalam tiga bulan terakhir kenaikannya mencapai 107,69% dari sebelumnya Rp104.

Frekuensi perdagangan saham KPIG mencapai 9.680 kali dengan 218,99 juta lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp45,72 miliar. Price Earning Ratio (PER) 70,03 dan Market Cap sebesar Rp17,42 Triliun.

Saat ini, MNC Lido City sedang mengembangkan kawasan hunian, komersial, destinasi wisata dan resort terintegrasi seluas 3.000 hektare di Lido, Bogor, Jawa Barat, yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta dan Banten, dikelilingi dengan lebih dari 70 juta penduduk.

Berlokasi sekitar 60 kilometer dari Jakarta, MNC Lido City dapat dicapai langsung melalui Tol Bocimi dengan waktu tempuh satu jam dari Jakarta. Perseroan bekerja sama dengan pemerintah juga akan membangun transit-oriented development (TOD) sebagai sarana transportasi publik tambahan.



Kehadiran KEK diperkirakan meningkatkan pendapatan Pemerintah Daerah dan mempercepat Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) daerah serta mendorong investasi. Mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk ini mengusung “Integrated Tourism Destination” yang terbesar di Asia Tenggara.

MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah, melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik maupun internasional, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2462 seconds (0.1#10.140)