Holding BUMN Ultra Mikro Ciptakan Simbiosis Mutualisme
loading...
A
A
A
Sebagai catatan, pemerintah berencana menjadikan BRI sebagai induk holding BUMN untuk UMi dan UMKM tersebut. Dalam Peraturan Menteri BUMN No. 8/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2020-2024 disebutkan, untuk tahun 2020-2024, pembinaan dan pengelolaan portofolio BUMN diarahkan untuk mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong strategi reindustrialisasi 4.0 melalui sinergi, baik antar-BUMN, BUMN dengan mitra swasta, BUMN dengan mitra global maupun entitas lain yang dapat memberikan value optimal dengan tetap mengedepankan kepentingan bangsa.
Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga untuk BUMN yang sehat, agar dapat berkembang/tumbuh lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksikan integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan, dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% pada 2024.
Dalam paparannya saat rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (8/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.
Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.
Setelah integrasi terbentuk, BRI akan memegang 99,99% saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, eksistensi PNM dan Pegadaian tetap terjaga pasca holding nanti. Bisnis kedua perusahaan ini juga dijamin tak akan hilang.
Selama periode 2015-2019, Kementerian BUMN telah melaksanakan beberapa program restrukturisasi. Program restrukturisasi tidak terbatas dilakukan untuk BUMN yang tidak sehat, namun dilakukan juga untuk BUMN yang sehat, agar dapat berkembang/tumbuh lebih besar.
Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksikan integrasi BUMN untuk UMi dan UMKM akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan, dari 19,75% pada 2020 menjadi 22% pada 2024.
Dalam paparannya saat rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (8/2) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.
Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.
Setelah integrasi terbentuk, BRI akan memegang 99,99% saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna. Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, eksistensi PNM dan Pegadaian tetap terjaga pasca holding nanti. Bisnis kedua perusahaan ini juga dijamin tak akan hilang.
(fai)