Berpotensi Sumbang Devisa 150 Triliun, Kementeriannya Luhut Beri Perhatian Khusus ke Pelaut

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:11 WIB
loading...
Berpotensi Sumbang Devisa 150 Triliun, Kementeriannya Luhut Beri Perhatian Khusus ke Pelaut
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mencatat rata-rata gaji para pelaut Indonesia, yakni sebesar USD750 per bulan atau sekitar Rp10,5 juta. Kemudian apabila dikalikan 1,2 juta orang selama 12 bulan, maka Indonesia berpotensi menerima devisa Rp151,2 triliun. ( Baca juga:Nah Kan! Kasus Asabri Jadi Korupsi Terbesar di Indonesia )

"Apabila kita melihat para pelaut rata-rata itu pendapatannya sekitar USD750, dan kalau kita bikin rata-ratanya kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang, lalu kita kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim atau pelaut kita adalah kira-kira Rp150 triliun," ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio D Araujo dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pelaut terbesar di dunia. Setiap tahunnya ada sekitar permintaan 200.000 pelaut. Dan untuk wilayah Laut Pasifik saja berpotensi devisanya mencapai puluhan triliun per tahun.

"Jadi katakanlah yang bekerja 150.000, perwira 50.000, lalu gajinya kita kasih rata-rata misalnya untuk pekerja Rp7 juta, dan perwira Rp21 juta, dikalikan 12 bulan. Maka akan ditemukan angka Rp25,2 triliun. Itu baru dari satu wilayah dari Laut Pasifik," ungkap dia. ( Baca juga:Konsep Zakat Syari’ah dan Zakat Thariqah Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani )

Maka itu, lanjut dia, pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada para pelaut, terutama dari sisi keselamatan bekerjanya.

"Tidak ada salahnya bagi kami (Kemenko Marves), untuk memberikan perhatian khusus kepada para pelaut," tandas dia.

Dia juga menambahkan pihaknya memperjuangkan hak para pelaut untuk bisa melakukan pergantian atau naik turunnya awak kapal di seluruh dunia kepada negara-negara anggota PBB.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)