Awas Tertipu Surat Palsu Pengangkatan CPNS Tanpa Tes
Kamis, 18 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) buka suara terkait kabar yang beredar mengenai surat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus Tahun Anggaran (TA) 2013-2014. Dipastikan surat yang ramai tersebar di pesan singkat WhatsApp itu adalah palsu alias Hoax.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan singkat tersebut. “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Mau Daftar CPNS 2021? Ini Bocoran Persyaratannya )
Andi menegaskan bahwa Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. Artinya tidak ada pengangkatan PNS tanpa melalui tahap seleksi. “Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” kata Andi
Andi meminta agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari website dan media sosial resmi Kementerian PANRB. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengabaikan pesan singkat tersebut. “Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Mau Daftar CPNS 2021? Ini Bocoran Persyaratannya )
Andi menegaskan bahwa Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi. Artinya tidak ada pengangkatan PNS tanpa melalui tahap seleksi. “Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” kata Andi
Andi meminta agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari website dan media sosial resmi Kementerian PANRB. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.
Lihat Juga :