Mau Daftar CPNS 2021? Ini Bocoran Persyaratannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:18 WIB
loading...
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Hal ini tentu menjadi kabar gembira mengingat pada tahun lalu tidak ada pembukaan CPNS karena adanya pandemi dan proses seleksi tahun anggaran 2019 yang belum rampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Dibuka? Ini Jadwalnya )
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.
"Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen," jelasnya.
(Baca juga: Hai PNS Baru Kemenkeu, Jangan Sampai Tersesat! )
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, persyaratan untuk pendaftaran masih belum diumumkan oleh BKN. Namun diperkirakan, persyaratan pada CPNS 2021 tidak akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (18/2/2021).
(Baca juga: Kapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Dibuka? Ini Jadwalnya )
Menurut Paryono, alasan pihaknya belum melakukan pembukaan atau pengumuman karena belum ada kepastian penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah formasi ditetapkan, maka BKN langsung melakukan tindak lanjut untuk pelaksanaan rekrutmen.
"Kita tunggu turun dulu formasinya, kapan turunnya? Bisa ditanyakan ke Kemenpan RB. Setelah turun formasi, maka langsung ditindaklanjuti oleh BKN untuk pelaksanaan rekrutmen," jelasnya.
(Baca juga: Hai PNS Baru Kemenkeu, Jangan Sampai Tersesat! )
Lihat Juga :