Roadmap Pengembangan Bank Hadir Demi Selamat dari Pandemi, OJK Ungkap Poin Pentingnya

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:17 WIB
loading...
Roadmap Pengembangan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan turunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meresmikan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 yang merupakan turunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, beberapa poin dalam roadmap ini akan mengatur permodalan bank, revolusi layanan digital di perbankan, perubahan transaksi ke arah virtual. Harapannya ini akan mengakselerasi bisnis di perbankan secara masif.

"Dua tahun ini akan jadi tantangannya sangat besar dan bersamaan. Ada perubahan ekosistem dan pandemi Covid juga belum tahu kapan akan berakhir," ujar Heru dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) di Jakarta, Kamis (18/2/2021).


Pihaknya melihat di tengah perlambatan kredit 2020 kredit tahun ini diyakini akan meningkat dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara konservatif, pertumbuhan demand kredit di triwulan ini diharapkan mendorong kredit tumbuh mencapai 7-9%. Ini bila semua berjalan dengan baik, ditambah dengan vaksinasi yang baik, Covid-19 diatasi dengan baik, demand kredit dan likuiditas terjaga.

"Kami juga bersiap bila semua faktor berjalan lambat, tidak bisa memitigasi dampak Covid19, lalu demand kredit belum baik, sektor riil belum pulih. Perkiraan minimalnya kredit masih bisa tumbuh 4-4,5%," katanya.

Dia juga menambahkan, OJK tetap memperhatikan hal yang perlu diatasi khususnya jurang selisih antara kredit yang masih minus dan pertumbuhan DPK. "Ini jadi perhatian kita dan perbankan terus membuat mitigasi terhadap berbagai tantangan," lanjutnya.



Heru juga melihat berbagai tantangan, dalam jangka pendek sangat krusial, seperti pemulihan ekonomi. Ini tantangan jangka pendek yang perlu diatasi bersama dengan potensi kebijakan stimulus, dan perpanjangan POJK Nomor 11. "Kita terus mitigasi dampak dari restrukturisasi kredit. Volatilitas pasar keuangan jangka pendek juga kita cermati," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)