Catat ya! Kalau Mau Dapat Fasilitas DP Nol Persen, Datang ke Bank yang Tepat

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Catat ya! Kalau Mau...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan tidak semua bank bisa memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka atau down payment (DP) 0% . Hanya bank-bank yang memenuhi persyaratan saja yang bisa menerapkan kebijakan itu.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Setiawan mengatakan, tidak semua bank bisa memberikan KPR dan kredit properti dengan DP 0%. Kebijakan itu hanya untuk bank yang mampu menjaga rasio non performing loan (NPL) atau kredit bermasalahnya di bawah 5%. ( Baca juga:Yes! Uang Muka Bisa Nol Persen, Ini Jenis Rumahnya )

"Kelonggaran nilai LTV pada KPR maupun pembiayaan syariah, untuk bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF di bawah 5%. Mereka dapat memberikan LTV sampai 100%. Tapi yang tidak memenuhi kriteria NPL atau NPF, tetap dilonggarkan dengan pembatasan kecuali untuk fasilitas rumah pertama dan untuk rumah tipe di bawah 21 m2, itu tetap diberikan 100%," ungkap Yanti dalam Webinar Indonesia Mortgage Forum 2021 dengan tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional” di Jakarta hari ini (19/2).

Menurutnya, kebijakan pelonggaran itu sebagai bukti komitmen BI untuk memberikan bantuan atau support bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketentuan itu menyamakan antara kredit dan pembiayaan yang berwawasan lingkungan atau tidak berwawasan lingkungan.

"Kami melihat, dalam kondisi pandemi, semua sektor harus didorong. Kebijakan ini dibatasi dan akan dievaluasi pada waktunya,” lanjutnya.

Yanti juga menambahkan, dalam proses rumah inden, pihaknya memberikan kebebasan. Tidak berarti bank wajib mencairkan sekaligus, akan tetapi menggunakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dari bank. Tujuannya agar dapat menilai secara mandiri mengenai kelayakan debitur yang memperoleh pencairan secara sekaligus. ( Baca juga:Rekaman Bocor, Wapres Ini Ketahuan Hendak Bercinta dengan Selingkuhan di Kantornya )

Lalu, untuk kebijakan uang muka kendaraan bermotor juga dibebaskan 0% bagi semua bank yang memenuhi kretiria. "Sementara untuk yang NPL di atas 5% tentu kami batasi DP menjadi 10% untuk roda dua dan tiga yang non-produktif. Tapi untuk yang produktif bisa 5%," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rekomendasi
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Berita Terkini
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Infografis
Fasilitas KRI dr. Radjiman...
Fasilitas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 yang Dikirim ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved