Catat ya! Kalau Mau Dapat Fasilitas DP Nol Persen, Datang ke Bank yang Tepat

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Catat ya! Kalau Mau...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengingatkan tidak semua bank bisa memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka atau down payment (DP) 0% . Hanya bank-bank yang memenuhi persyaratan saja yang bisa menerapkan kebijakan itu.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yanti Setiawan mengatakan, tidak semua bank bisa memberikan KPR dan kredit properti dengan DP 0%. Kebijakan itu hanya untuk bank yang mampu menjaga rasio non performing loan (NPL) atau kredit bermasalahnya di bawah 5%. ( Baca juga:Yes! Uang Muka Bisa Nol Persen, Ini Jenis Rumahnya )

"Kelonggaran nilai LTV pada KPR maupun pembiayaan syariah, untuk bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF di bawah 5%. Mereka dapat memberikan LTV sampai 100%. Tapi yang tidak memenuhi kriteria NPL atau NPF, tetap dilonggarkan dengan pembatasan kecuali untuk fasilitas rumah pertama dan untuk rumah tipe di bawah 21 m2, itu tetap diberikan 100%," ungkap Yanti dalam Webinar Indonesia Mortgage Forum 2021 dengan tema “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional” di Jakarta hari ini (19/2).

Menurutnya, kebijakan pelonggaran itu sebagai bukti komitmen BI untuk memberikan bantuan atau support bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketentuan itu menyamakan antara kredit dan pembiayaan yang berwawasan lingkungan atau tidak berwawasan lingkungan.

"Kami melihat, dalam kondisi pandemi, semua sektor harus didorong. Kebijakan ini dibatasi dan akan dievaluasi pada waktunya,” lanjutnya.

Yanti juga menambahkan, dalam proses rumah inden, pihaknya memberikan kebebasan. Tidak berarti bank wajib mencairkan sekaligus, akan tetapi menggunakan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dari bank. Tujuannya agar dapat menilai secara mandiri mengenai kelayakan debitur yang memperoleh pencairan secara sekaligus. ( Baca juga:Rekaman Bocor, Wapres Ini Ketahuan Hendak Bercinta dengan Selingkuhan di Kantornya )

Lalu, untuk kebijakan uang muka kendaraan bermotor juga dibebaskan 0% bagi semua bank yang memenuhi kretiria. "Sementara untuk yang NPL di atas 5% tentu kami batasi DP menjadi 10% untuk roda dua dan tiga yang non-produktif. Tapi untuk yang produktif bisa 5%," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Rekomendasi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Ini 11 Mobil Balap Listrik...
Ini 11 Mobil Balap Listrik Formula E yang Bakal Datang ke Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved