OJK, Dengerin Nih Wejangan DPR Soal Bank Digital

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:00 WIB
loading...
OJK, Dengerin Nih Wejangan...
Komisi XI DPR turut memberikan masukan bagi OJK yang tengah menyusun aturan mengenai bank digital. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin memberi masukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang menyusun ketentuan mengenai bank digital. Aturan ini juga termasuk, ketentuan besaran modal minimal untuk mendirikan bank digital.

Baca Juga: Berat Gan! Syarat Modal Rp10 Triliun untuk Bank Digital

Menurutnya dalam menentukan besaran modal minimal dari investor, harus bisa menjawab kebutuhan bank digital demi pengembangan bisnis yang prudent. Ini berarti produk yang inovatif, bisa menjamin keamanan dan perlindungan data nasabah, manajemen risiko khas layanan berbasis digital, hingga kebutuhan SDM yang mumpuni.

"Bukan hanya itu, permodalan ini tentunya berpengaruh terhadap pengembangan infrastuktur digital dalam memenuhi kebutuhan tersebut," kata Puteri saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Oleh karena itu menurutnya perumusan besaran modal ini harus dikaji secara matang. Sudah seharusnya mempertimbangkan perspektif investor, asosiasi maupun industri perbankan. "Tujuannya agar pengembangan bank digital ini mampu menarik investor," sambungnya.

Baca Juga: Aturan Bank Digital Meluncur Sebelum Pertengahan 2021, Ada Dua Tipe

Menurutnya OJK nanti juga perlu menyeleksi ketat para calon investor. Tidak hanya kapasitas modal, tapi menilai rencana bisnis investor. Karena status bank digital ini masih sangat baru di Indonesia.
"Sehingga, persiapan pelaksanaannya perlu dilakukan secara hati-hati serta dipastikan kesinambungan dan keamanannya," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Superbank Bukukan Laba...
Superbank Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp142 Miliar hingga April 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Kemudahan Transaksi...
Kemudahan Transaksi Jadi Penentu Utama Nasabah Pilih Bank Digital
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Superbank Gandeng KakaoBank...
Superbank Gandeng KakaoBank Hadirkan Tabungan Gamifikasi
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Art & Bali 2026 Hadirkan...
Art & Bali 2026 Hadirkan Seniman Dunia, Nuanu Tanam 1.000 Pohon
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved