Dilantik Jokowi, Ini Jajaran Dewas-Direksi Dua BPJS
Senin, 22 Februari 2021 - 12:09 WIB
loading...
Pelantikan dewas dan direksi dua BPJS. Foto/Tangkapanlayar
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dewan pengawas (dewas)-direks i BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan secara bersamaan di Istana Negara. Pengangkatan dewas dan direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres No.37P/2021. Sementara pengangkatan dewas dan direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026 didasarkan pada Keppres 38P/2021.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. ( Baca juga:Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja )
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung.
Berikut daftar Jajaran Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan
Dewas BPJS Kesehatan
Ketua: Achmad Yurianto (unsur pemerintah)
Anggota:
Regina Maria Wiwieng Handayani (unsur pemerintah)
Indra Yana (unsur pekerja)
Siruaya Utamawan (unsur pekerja)
Iftida Yasar (unsur pemberi kerja)
Inda Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja)
Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat)
Direksi BPJS Kesehatan
Direktur Utama: Ali Ghufron Mukti
Direktur: Andi Afdal
Direktur: Arief Witjaksono Juwono Putro
Direktur: Edwin Aristiawan
Direktur: Lily Kresnowati
Direktur: Mahlil Ruby.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi dan diikuti oleh Dewas-Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. ( Baca juga:Diselamati Jokowi dan Menaker Saat Ultah, Presiden KSPSI: Kami Tetap Kawal Gugatan UU Cipta Kerja )
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung.
Berikut daftar Jajaran Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan
Dewas BPJS Kesehatan
Ketua: Achmad Yurianto (unsur pemerintah)
Anggota:
Regina Maria Wiwieng Handayani (unsur pemerintah)
Indra Yana (unsur pekerja)
Siruaya Utamawan (unsur pekerja)
Iftida Yasar (unsur pemberi kerja)
Inda Deryanne Hasman (unsur pemberi kerja)
Ibnu Naser Arrohimi (unsur tokoh masyarakat)
Direksi BPJS Kesehatan
Direktur Utama: Ali Ghufron Mukti
Direktur: Andi Afdal
Direktur: Arief Witjaksono Juwono Putro
Direktur: Edwin Aristiawan
Direktur: Lily Kresnowati
Direktur: Mahlil Ruby.
Lihat Juga :