Antisipasi Kuota Dibuka, Jamaah Haji Prioritas Dapat Jatah Vaksin
Senin, 22 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
Berdasarkan data Amphuri, sebanyak 14 ribu jamaah haji khusus sudah masuk di daftar prioritas divaksinasi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sudah memvalidasi data para calon jamaah haji untuk mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19 guna antisipasi kuota kembali dibuka. Sekretaris Jenderal DPP Amphuri Mohammad Farid Aljawi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk memvaksin awal para calon jamaah haji yang sudah masuk dan mendaftar sejak tahun lalu.
Baca Juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19
"Dua bulan lalu, kami bersurat kepada pemerintah agar jamaah yang sudah masuk porsi haji tahun ini, artinya antrian tahun lalu, supaya divaksin lebih awal tidak menunggu ketentuan pemerintah, berdasarkan statement departemen kesehatan," ujar Farid dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/2/2021).
Dia menyampaikan, hal ini penting karena persiapan haji memakan waktu lama, sekitar 3-4 bulan. Berdasarkan data yang diterima Amphuri, sebanyak 14 ribu jamaah haji khusus sudah masuk di daftar prioritas dari 158 ribu.
"Tentunya masyarakat harus tahu bahwasanya haji khusus ini ya sesuai dengan UU, sekitar 8% dari total kuota 231 ribu. Artinya sekitar 17.680, yang sudah terverifikasi 14 ribu, itu belum termasuk petugas," terang Farid.
Baca Juga: Kemenag Sebut 14.000 Jamaah Haji Khusus Didaftarkan Prioritas Vaksinasi Covid-19
"Dua bulan lalu, kami bersurat kepada pemerintah agar jamaah yang sudah masuk porsi haji tahun ini, artinya antrian tahun lalu, supaya divaksin lebih awal tidak menunggu ketentuan pemerintah, berdasarkan statement departemen kesehatan," ujar Farid dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin(22/2/2021).
Dia menyampaikan, hal ini penting karena persiapan haji memakan waktu lama, sekitar 3-4 bulan. Berdasarkan data yang diterima Amphuri, sebanyak 14 ribu jamaah haji khusus sudah masuk di daftar prioritas dari 158 ribu.
"Tentunya masyarakat harus tahu bahwasanya haji khusus ini ya sesuai dengan UU, sekitar 8% dari total kuota 231 ribu. Artinya sekitar 17.680, yang sudah terverifikasi 14 ribu, itu belum termasuk petugas," terang Farid.
Lihat Juga :