Ada SKB 3 Menteri, Cuti Bersama PNS juga Kena Pangkas
Rabu, 24 Februari 2021 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Sementara cuti bersama yang tetap, yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. ( Baca juga:CEO BMW Prediksi Tesla Akan Jatuh Imbangi Perusahaan Mobil Dunia )
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada beberapa pertimbangan pemerintah masih memberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal. Salah satunya adalah agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. ( Baca juga:CEO BMW Prediksi Tesla Akan Jatuh Imbangi Perusahaan Mobil Dunia )
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.
(uka)
Lihat Juga :