6 Alasan PPATK Dorong Keberadaan RUU Perampasan Aset

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:48 WIB
loading...
A A A
Ketiga, recovery aset kerugian negara atau kerugian sosial-ekonomi dari kejahatan-kejahatan ekonomi masih sangat rendah, sehingga belum cukup membantu keuangan negara dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat, penindakan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang seharusnya menyertai tindak pidana ekonomi, dapat dilakukan secara progresif berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 masih terbatas realisasinya.

(Baca juga: Intip Skema Kartu Prakerja: Dapat Rp1 Juta Buat Pelatihan dan Insentif Rp2,4 Juta )

Lima, RUU Perampasan Aset dianggap termasuk menangani persoalan aset hasil tindak pidana tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tdk diketahui keberadaannya, atau terdakwa diputus lepas dari segala tuntutan hukum.

"Keenam, salah satu ketentuan penting RUU Perampasan Aset ini bahwa perampasan aset tidak digantungkan kpd penjatuhan pidana thd pelaku tindak pidana. PPATK tentu saja menyerahkan tindak lanjut dari RUU ini kepada pihak Pemerintah dan DPR. Harapan PPATK tentu RUU ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi UU," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
Raksasa Minyak Saudi...
Raksasa Minyak Saudi Aramco Siap Jual Aset Rp616 Triliun, Terbesar dalam Sejarah
AXA Insurance Gandeng...
AXA Insurance Gandeng AXA XL Lindungi Aset Seni dan Barang Berharga
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Rekomendasi
Rusia Bersiap Kirim...
Rusia Bersiap Kirim 20 Jet Tempur Su-35 untuk Iran
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
Berita Terkini
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved