Pemerintah Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan di Berbagai Sektor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mempunyai komitmen besar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dengan mendorong pemanfaatan energi terbarukan di berbagai sektor seperti transportasi, bangunan gedung, rumah tangga dan sebagainya.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, di sektor transportasi, pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik. Dalam hal ini, pihaknya mendukung dari sisi hulu supaya terbangun ekosistem baterai di dalam negeri.
"Kami juga menyiapkan dari sisi pengisian daya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ini harus diatur dari sisi standar dan keselamatan serta jenis kendaraan yang bisa diisi dayanya," ujarnya dalam webinar "Peran Energi Baru Terbarukan untuk Mewujudkan Sustainable City di Indonesia", Rabu (24/2/2021).
Selain itu juga akan dibangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) agar memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. "Jangan terlalu banyak jenis baterainya karena nanti keekonomiannya tidak tercapai," imbuhnya.
Dia melanjutkan, dari sektor bangunan gedung, pemerintah mendorong bangunan gedung hijau dengan beberapa standar SNI terkait sistem pencahayaan, selubung bangunan, dan sistem tata udara. Ini menjadi solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah penghematan energi, perlindungan lingkungan, dan pengurangan emisi CO2.
Selanjutnya, sektor rumah tangga yang berkaitan dengan penggunaan peralatan hemat energi. Peralatan pemanfaatan energi di rumah tangga yang akan diterapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) di tahun 2021 antara lain kulkas, penanak nasi, kipas angin, pompa air, dan setrika.
"Kemudian mendorong PLTS Atap dimana dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh masyarakat dalam memanfaatkan PLTS ini," jelas Dadan. Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati, penerangan jalan umum yang hemat energi, dan pengelolaan sampah.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, di sektor transportasi, pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik. Dalam hal ini, pihaknya mendukung dari sisi hulu supaya terbangun ekosistem baterai di dalam negeri.
"Kami juga menyiapkan dari sisi pengisian daya dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ini harus diatur dari sisi standar dan keselamatan serta jenis kendaraan yang bisa diisi dayanya," ujarnya dalam webinar "Peran Energi Baru Terbarukan untuk Mewujudkan Sustainable City di Indonesia", Rabu (24/2/2021).
Selain itu juga akan dibangun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) agar memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. "Jangan terlalu banyak jenis baterainya karena nanti keekonomiannya tidak tercapai," imbuhnya.
Dia melanjutkan, dari sektor bangunan gedung, pemerintah mendorong bangunan gedung hijau dengan beberapa standar SNI terkait sistem pencahayaan, selubung bangunan, dan sistem tata udara. Ini menjadi solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah penghematan energi, perlindungan lingkungan, dan pengurangan emisi CO2.
Selanjutnya, sektor rumah tangga yang berkaitan dengan penggunaan peralatan hemat energi. Peralatan pemanfaatan energi di rumah tangga yang akan diterapkan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) di tahun 2021 antara lain kulkas, penanak nasi, kipas angin, pompa air, dan setrika.
"Kemudian mendorong PLTS Atap dimana dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh masyarakat dalam memanfaatkan PLTS ini," jelas Dadan. Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati, penerangan jalan umum yang hemat energi, dan pengelolaan sampah.
(fai)