Turunan UU Ciptaker Dianggap Bikin Pekerja Kontrak Bisa Kredit Rumah
Kamis, 25 Februari 2021 - 10:45 WIB
loading...
A
A
A
Dalam ketentuan lama yang termaktub dalam Pasal 59 Ayat 4 UU Ketenagakerjaan dinyatakan bahwa jangka waktu konrak PKWT maksimal selama tiga tahun dengan rincian dua tahun kontrak PKWT dan perpanjangan maksimal setahun.
“Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun,” demikian bunyi Pasal 59 Ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Selain berdampak pada jaminan kepastian kerja, turunan UU Ciptaker terkait PKWT menjadikan penghasilan para buruh atau pekerja PKWT lebih bankable, karena buruh dengan jaminan masa kerja yang lama penghasilannya bisa dijadikan anggunan di perbankan untuk keperluan buruh mencicil rumah atau lainnya. ( Baca juga:Barang yang Kita Gunakan Sehari-hari Ternyata Hasil NASA ke Ruang Angkasa )
Dan tentu saja ini akan makin meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja PKWT, sebab dengan masa kerja lima tahun para pekerja PKWT akan memiliki pengalaman kerja yang lebih bernilai dan dihargai oleh perusahaan, sehingga akan mudah untuk bisa diterima bekerja kembali.
Karena itu SOKSI sebagai organisasi pekerja yang menjadi sayap partai Golkar menyambut baik turunan UU Ciptaker terkait tenaga kerja PKWT yang jauh lebih menguntungkan bagi Kaum pekerja dan pengusaha.
“Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun,” demikian bunyi Pasal 59 Ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Selain berdampak pada jaminan kepastian kerja, turunan UU Ciptaker terkait PKWT menjadikan penghasilan para buruh atau pekerja PKWT lebih bankable, karena buruh dengan jaminan masa kerja yang lama penghasilannya bisa dijadikan anggunan di perbankan untuk keperluan buruh mencicil rumah atau lainnya. ( Baca juga:Barang yang Kita Gunakan Sehari-hari Ternyata Hasil NASA ke Ruang Angkasa )
Dan tentu saja ini akan makin meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja PKWT, sebab dengan masa kerja lima tahun para pekerja PKWT akan memiliki pengalaman kerja yang lebih bernilai dan dihargai oleh perusahaan, sehingga akan mudah untuk bisa diterima bekerja kembali.
Karena itu SOKSI sebagai organisasi pekerja yang menjadi sayap partai Golkar menyambut baik turunan UU Ciptaker terkait tenaga kerja PKWT yang jauh lebih menguntungkan bagi Kaum pekerja dan pengusaha.
(uka)
Lihat Juga :