Resmikan KRL Jogja-Solo, Jokowi: Lebih Cepat & Hemat

Senin, 01 Maret 2021 - 12:49 WIB
loading...
Resmikan KRL Jogja-Solo,...
Presiden Jokowi mencoba KRL Jogja-Solo, Senin (1/3/2021). FOTO/Biro Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kereta rel listrik (KRL) lintas Yogyakarta-Solo . Hal ini dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, hari ini saya resmikan operasi Kereta listrik lintas Yogyakarta-Solo," katanya di Stasiun Yogyakarta, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Warganet Curhat Banyak Penumpang KRL Teleponan di Dalam Gerbong

Dia mengatakan bahwa KRL ini dinilai lebih cepat dan efisien dibanding Kereta Api Prambanan Ekspress (Prameks). Selain itu juga dinilai lebih ramah lingkungan.

"Tadi saya diberitahu, disampaikan bahwa KRL ini lebih cepat dibandingkan Prameks. Terpaut berapa menit pak? Kira-kira 10 menit lebih cepat. Dari sisi biaya operasi jauh lebih murah 640 yang sebelumnya, sekarang 290. Ini sebuah efisiensi yang sangat bagus sekali," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
18.000 Pemudik Padati...
18.000 Pemudik Padati Stasiun Senen pada Puncak Arus Lebaran Hari Ini
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved