Yuk Daftar, Rekrutmen PPPK 2021 Lebih Besar Dibandingkan PNS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS) . Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya. Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya. Tahun ini pemerintah nampaknya akan lebih banyak merekrut calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibandingkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini terlihat dari kebutuhan ASN tahun 2021 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui pada tahun ini kebutuhan ASN yang ditetapkan sebanyak 1,3 juta. Dimana 1.000.000 formasi diperuntukan untuk Guru PPPK. Lalu 70.000 PPPK di instansi daerah untuk jabatan fungsional selain guru. Kemudian ada 41.500 PPPK di instansi pusat untuk jabatan fungsional di luar guru.
Sementara terdapat 119.000 CPNS untuk instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat. Sehingga dapat disimpulkan seleksi CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi. Sementara PPPK berjumlah 1.111.500. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo bahwa rekrutmen 1 juta guru PPPK dilakukan untuk menuntaskan masalah kekurangan guru.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,"ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Senin (1/3/2021).
Tjahjo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. "Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .
Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. "Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut," pungkasnya.
(nng)