Gans! Sekarang Beli Rumah Seharga Rp2 Miliar Bebas Pajak

Senin, 01 Maret 2021 - 17:07 WIB
loading...
Gans! Sekarang Beli...
foto/dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN ) untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Pemberian insentif itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Insentif itu diberikan untuk rumah dengan jenis rumah tapak atau rumah susun. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan pengurangan PPN sebesar 50% untuk tipe rumah tersebut yang berada di rentang harga jual Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. ( Baca juga:Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah )

"Fasilitas PPN ditanggung pemerintah," ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (1/3/2021).

Lanjutnya, insentif PPN terhadap rumah susun dan rumah tapak diberikan karena sektor properti menjadi salah satu sektor usaha yang paling parah terdampak pandemi virus corona. Sementara jumlah penyerapan tenaga kerjanya juga cukup besar.

Pasalnya, pekerja di sektor properti turun menjadi 8,5 juta tenaga kerja pada tahun lalu. Padahal pada tahun sebelumnya mampu menyerap 9,1 tenaga kerja. ( Baca juga:Kontak Tembak di Mile 53 PT Freeport Tembagapura, 1 Anggota KKB Joni Botak Tertembak )

"Sektor konstruksi yang merupakan sektor dengan output multiplier yang tinggi. Multiplier-effect baik dari sisi forward-linkage maupun back-linkage sangat tinggi. Terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
Gara-gara Langka, Sekarang...
Gara-gara Langka, Sekarang Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved