Beli Rumah DP 0%, Pengembang Ragukan Realisasinya di Lapangan
Senin, 01 Maret 2021 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, suku bunga sebagaimana dimaksud dalam huruf c bersifat tetap selama masa subsidi dengan metode perhitungan bunga anuitas dengan amortisasi tahunan atau bulanan. Pada poin (e) disebutkan jangka waktu KPR disepakati oleh Bank Pelaksana dan Kelompok Sasaran yang disesuaikan dengan kemampuan bayar angsuran.
Baca juga: Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi
"Kalau rumah subsidi itu kan sebetulnya ada ketentuan tersendiri rumah subsidi 1%. Sementara ini kan dari Bank Indonesia kita enggak tahu apakah ada ketentuan yang benturan antara ketentuan PUPR dan 1% itu kan sudah ada ketentuannya. Dengan BI ini bisa seiring atau bertentangan itu," jelas Junaidi.
Baca juga: Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi
"Kalau rumah subsidi itu kan sebetulnya ada ketentuan tersendiri rumah subsidi 1%. Sementara ini kan dari Bank Indonesia kita enggak tahu apakah ada ketentuan yang benturan antara ketentuan PUPR dan 1% itu kan sudah ada ketentuannya. Dengan BI ini bisa seiring atau bertentangan itu," jelas Junaidi.
(ind)
Lihat Juga :