Bijak Memilih Investasi Aset Kripto

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:12 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Gelar Perkara Invetasi Bodong Pohon Jabon, Mabes Polri Panggil Perwakilan Ribuan Korban

Termasuk Komoditas
Karena mata uang kripto bukan termasuk alat pembayaran melainkan komoditas, maka dalam perdagangannya di Indonesia, uang kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance (BNB), Litecoin (LTC), Dogecoin, atau Ripple diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Lembaga yang berada di bawah Kementerian Perdagangan itu telah mengeluarkan aturan terkait daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Beleid tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kredibilitas industri perdagangan berjangka komoditi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Penerbitan Peraturan Bappebti terkait aset kripto diharapkan dapat menambah kepercayaan dan integritas serta kepastian para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi, khususnya aset kripto,” ujar Kepala Bappebti Sidharta Utama pertengahan Februari lalu.

Dia menambahkan, dalam regulasi tersebut, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. Dengan demikian, untuk produk yang tidak masuk dalam daftar tersebut wajib dilakukan delisting. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum bagi nasabah dan menciptakan perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat.

Regulasi mata uang virtual, kata dia, juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal. Selain itu, Selain itu, Bappebti juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan menyiapkan instrumen pengawasan yang lebih komprehensif, agar lebih memberikan perlindungan nasabah.

CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan, bitcoin dan aset kripto memang bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Ini karena bank sentral (BI) hanya menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Dengan demikian, kata dia, aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga tinggi layaknya sebuah instrumen investasi. Dia menegaskan, terkait rencana BI mengeluarkan mata uang digital sendiri yang berbasiskan rupiah, hal itu bukan untuk membendung mata uang kripto tetapi justru akan ikut membesarkan ekosistem mata uang digital dunia.

Baca juga: Merger di Industri Digital: Konsentrasi Pasar atau Efisiensi

“Ini akan mempermudah akses ke dunia digital, serta memudahkan masyarakat memahami konsep dari mata uang digital,” kata Oscar yang juga ketua asosiasi blockchain Indonesia itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Rekomendasi
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved