Bijak Memilih Investasi Aset Kripto

Selasa, 02 Maret 2021 - 06:12 WIB
loading...
Bijak Memilih Investasi...
Aset mata uang kripto menjadi alternatif investasi cukup populer karena memberikan imbal hasil tinggi. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Tren investasi mata uang kripto ( cryptocurrency ) di Tanah Air kian hari semakin populer. Kenaikan harga aset kripto yang berlipat-lipat sejak awal keberadaanya menjadikan instrumen ini diburu investor.

Dari daftar yang dirilis tokocrypto.com, misalnya, kemarin harga salah satu aset kripto yakni bitcoin , mencapai Rp659 juta per unit. Pekan sebelumnya, harga bitcoin bahkan sempat mencapai Rp700 juta yang merupakan rekor tertinggi sejak pertama kali mata uang virtual itu dikomersilkan pada 2010 silam.

Baca juga: Bitcoin Naik Daun, BI Bakal Bikin Mata Uang Digital Bank Sentral

Meski di Indonesia bitcoin dkk dilarang digunakan sebagai alat pembayaran saat bertransaksi, namun nilai uang virtual terus menguat. Sentimen positif terus menyertai aset virtual tersebut. Bukan hanya bitcoin, harga mata uang virtual lainnya seperti ethereum, binance, litecoin dan sejenisnya juga turut merangkak naik.

Di Amerika Serikat (AS) sentimen positif yang mendorong pergerakan harga bitcoin dkk salah satunya adalah karena para investor kini menghindari dolar AS (USD) setelah bank sentral setempat (The Fed) menurunkan suku bunga acuan ke level 0-0,25%. Sentimen lainnya adalah ketika para investor dikejutkan dengan aksi korporasi Tesla, perusahaan mobil listrik milik Elon Musk yang memborong bitcoin senilai USD1,5 miliar (sekitar Rp21 triliun) pada Januari lalu. Tesla bahkan disebut berpeluang membuka opsi transaksi menggunakan bitcoin.

Jauh sebelumnya, Elon Musk beberapa kali mencuitkan perihal uang virtual termasuk bitcoin di akun Twitter-nya. Awalnya pada Januari tahun lalu dia justru menyerang bitcoin karena menurutnya bukan kata aman bagi dirinya. Namun, di penghujung 2020, Musk justru memberikan opini berbalik yang menyatakan bitcoin ‘aman’.

Baca juga: Ambyar! Gara-gara Bitcoin dan Saham, Bos Tesla Rugi Rp212 Triliun

Selain bitcoin, orang terkaya di dunia itu juga menyinggung uang virtual lainnya yakni dogecoin yang disebut sebagai aset kripto favoritnya. Ihwal larangan mata uang kripto digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, sudah ditegaskan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter yang di antaranya mengatur sistem pembayaran dan peredaran uang.

“Sejak awal kami tegaskan bitcoin tidak sebagai alat pembayaran sah, demikian juga mata uang selain rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis, pekan lalu.

Pada kesempatan yang sama, Perry berujar, terkait berkembangnya teknologi pembayaran, BI sedang merumuskan pembentukan mata uang digital bank sentral yang nantinya akan didistribusikan melalui bank, pelaku usaha fintech baik secara wholesale maupun ritel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Bank Borong 5 Penghargaan...
MNC Bank Borong 5 Penghargaan Bergengsi di Infobank-Isentia Digital Brand Awards 2026
BSI dan Baznas Hadirkan...
BSI dan Baznas Hadirkan Layanan DAM Haji dan Kurban Digital
Melalui Teknologi Otonom,...
Melalui Teknologi Otonom, Registrasi Digital Siap Bantu Industri Event
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Riset LAPI ITB: Konektivitas...
Riset LAPI ITB: Konektivitas Digital Dongkrak PDRB dan Serap 685 Ribu Tenaga Kerja
Rekomendasi
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Berita Terkini
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Infografis
Indonesia Tolak Usulan...
Indonesia Tolak Usulan Investasi Apple Rp1,58 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved