Sudah Waktunya Keroyokan Bikin Bunga Kredit Bank Turun

Senin, 01 Maret 2021 - 20:38 WIB
loading...
Sudah Waktunya Keroyokan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan terus mengkomunikasikan masalah suku bunga yang masih tinggi. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bunga kredit perbankan masih jauh dari yang seharusnya.

Posisi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sekarang berada di level 3,5%. Sementara bunga kredit perbankan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) masih di atas 10%. ( Baca juga:Risiko Besar, Penerbitan Mata Uang Digital Butuh Persiapan Matang )

"Kita akan komunikasikan karena memang salah satu yang diminta kepada perbankan agar penurunan suku bunga BI dan lending rate bisa ditransmisikan pada konsumen," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Airlangga mengharapkan industri perbankan mentransmisikan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) lebih cepat kepada konsumen. Tujuannya agar bunga kredit menjadi lebih rendah sehingga permintaan kembali naik.

"Karena memang salah satu yang diminta ke perbankan adalah agar penurunan BI rate dan lending rate bisa ditransmisikan ke konsumen," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah mengkaji kebijakan yang bisa mendorong penurunan suku bunga kredit di perbankan. ( Baca juga:Mulai Diuji Coba, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Tarif Parkir Rp12.000 per Jam )

Saat ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) bersama dengan OJK memimpin kajian tentang penetapan suku kredit atau lending rate di perbankan.

"Kita memang di dalam pembahasan ini, antara BI, OJK dan LPS akan semakin meneliti apa yang disebut proses pembentukan penetapan lending rate di masing-masing bank," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)