PUPR Targetkan 30.000 Rumah Non Subsidi Dapat Insentif PPN

Senin, 01 Maret 2021 - 20:55 WIB
loading...
PUPR Targetkan 30.000...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan.

"Jadi diperkirakan 30 ribu rumah yang nonsubsidi, pasalnya yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak

Kemudian, kata dia, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100%. "Sementara rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50%," ungkap dia.

Dia menjelaskan, insentif itu akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021 dan diharapkan mampu mendorong penjualan rumah susun dan rumah tapak yang penjualnya lesu akibat pandemi.

Baca juga: Madina Gempar, Tak Dapat Uang Saku Selama Belajar di Rumah Pelajar SMP Jualan Sabu

"Jadi dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang tahun 2020 dan 2021 yang sekarang belum terserap pasar," tutur dia. Dia juga menambahkan, kebijakan insentif PPN ini melengkapi empat kebijakan yang telah dilaksanakan sektor perumahan sebelumnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Lippoland Raih Top CSR...
Lippoland Raih Top CSR Awards 2026, Perkuat Komitmen Implementasi ESG
Purbaya Tunda Insentif...
Purbaya Tunda Insentif Pajak Kendaraan Listrik Satu Bulan
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Jawab Kebutuhan Pasar,...
Jawab Kebutuhan Pasar, Park Serpong Hadirkan Hunian Mulai Rp330 Juta-996 Jutaan
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved