Seumur-umur Engga Ada Free Pajak, REI Sambut Pajak Properti Ditanggung Pemerintah
Selasa, 02 Maret 2021 - 17:55 WIB
loading...
Real Estate Indonesia (REI) menyambut keputusan pemerintah yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti selama enam bulan per Maret 2021. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) sektor properti selama enam bulan per Maret 2021. Diyakini bakal menggenjot penjualan yang sempat lesu sejak setahun lalu karena pandemi Covid-19.
"Seumur-umur, kan, enggak ada free pajak. Ini baru pertama kali dan kita terima kasih sama dukungan pemerintah, khususnya (Kementerian) PUPR, dan (Kementerian) Keuangan, dan Menko Perekonomian," ujar Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida, saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan
Dirinya optimistis program tersebut dapat menggairahkan sektor properti lantaran masyarakat bakal mendapat keuntungan berlipat apabila membeli hunian saat pandemi. "Kan, begini, (pertama) harga rumah (sudah) turun (karena pandemi). Kedua, calon pembeli itu tidak menanggung perpajakan yang ada. (Itu) ditanggung pemerintah. Ya, otomatis, kan, laku," jelasnya.
Sedangkan bagi pelaku usaha, akan kembali membuat produk baru lantaran penjualan melonjak. "Kita berusaha juga sosialisasi ke masyarakat, bahwa dari Maret-Agustus, properti yang kita jual itu harganya khusus," ucap Paulus.
Industri penunjang properti pun diyakini turut merasakan manfaat PPN ditanggung pemerintah (DTP). Ada sekitar 174 industri dan lebih dari 350 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkelindan dengan sektor properti.
"Seumur-umur, kan, enggak ada free pajak. Ini baru pertama kali dan kita terima kasih sama dukungan pemerintah, khususnya (Kementerian) PUPR, dan (Kementerian) Keuangan, dan Menko Perekonomian," ujar Ketua Umum REI, Paulus Totok Lusida, saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan
Dirinya optimistis program tersebut dapat menggairahkan sektor properti lantaran masyarakat bakal mendapat keuntungan berlipat apabila membeli hunian saat pandemi. "Kan, begini, (pertama) harga rumah (sudah) turun (karena pandemi). Kedua, calon pembeli itu tidak menanggung perpajakan yang ada. (Itu) ditanggung pemerintah. Ya, otomatis, kan, laku," jelasnya.
Sedangkan bagi pelaku usaha, akan kembali membuat produk baru lantaran penjualan melonjak. "Kita berusaha juga sosialisasi ke masyarakat, bahwa dari Maret-Agustus, properti yang kita jual itu harganya khusus," ucap Paulus.
Industri penunjang properti pun diyakini turut merasakan manfaat PPN ditanggung pemerintah (DTP). Ada sekitar 174 industri dan lebih dari 350 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkelindan dengan sektor properti.
Lihat Juga :