Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021: Paling Banyak Guru Disusul Tenaga Kesehatan

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:29 WIB
loading...
Formasi Kebutuhan CPNS...
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengungkapkan, komposisi rencana kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko mengungkapkan, komposisi rencana kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2021. Dalam hal ini baik untuk seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Teguh mengatakan, bahwa formasi guru memegang komposisi terbanyak dalam penetapan kebutuhan ASN 2021. “Hal mengingat pemerintah akan melaksanakan rekrutmen 1 juta guru PPPK,” katanya dikutip dari BKN.go.id, Rabu (3/3/2021).



Sementara itu formasi kebutuhan terbanyak adalah tenaga kesehatan, lalu disusul tenaga fungsional teknis lainnya. “Diikuti formasi tenaga kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua. Dan dilanjutkan jabatan fungsional teknis lainnya,” tuturnya.

Sambung Teguh menerangkan, panitia seleksi nasional (panselnas) akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah kesiapan seleksi ASN 2021. “Mulai dari aspek pengawasan sampai dengan kematangan pelaksanaan yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi,” ungkapnya.

Seperti diketahui tahun ini pemerintah memang lebih banyak merekrut calon PPPK dibandingkan dengan CPNS. Pasalnya rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.111.500. Sementara untuk CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi.

Dimana dari 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru. Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.


Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini. “Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," terang Tjahjo Kumolo.

Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengutarakan, akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan. “Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2545 seconds (0.1#10.140)