Industri Elektronik di Cikarang Ekspor 40 Ribu Unit Set Top Box ke Brasil
Rabu, 03 Maret 2021 - 23:52 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang melakukan ekspor kedua kali untuk produk Set Top Box sebanyak empat kontainer (40.400 unit atau senilai USD705.309) ke Brasil.
Ekspor sebelumnya pada akhir Desember 2020, telah mengirim Set Top Box sebanyak 47.520 unit ke Brasil. Hal ini menunjukkan bahwa produk buatan industri dalam negeri mampu kompetitif di pasar internasional.
Baca juga: Bernilai Tinggi, KKP Fokus Ekspor Udang, Lobster dan Rumput Laut
Pada acara pelepasan ekspor tersebut, hadir Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, yang sekaligus melakukan pengamatan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Cikarang tersebut.
PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan laporan produksi tahun 2020 di SIINas serta laporan IOMKI secara berkala. “Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik,” ujar Janu.
Ekspor sebelumnya pada akhir Desember 2020, telah mengirim Set Top Box sebanyak 47.520 unit ke Brasil. Hal ini menunjukkan bahwa produk buatan industri dalam negeri mampu kompetitif di pasar internasional.
Baca juga: Bernilai Tinggi, KKP Fokus Ekspor Udang, Lobster dan Rumput Laut
Pada acara pelepasan ekspor tersebut, hadir Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, yang sekaligus melakukan pengamatan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Cikarang tersebut.
PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan laporan produksi tahun 2020 di SIINas serta laporan IOMKI secara berkala. “Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik,” ujar Janu.
Lihat Juga :