Industri Elektronik di Cikarang Ekspor 40 Ribu Unit Set Top Box ke Brasil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Industri elektronik di Tanah Air terus menunjukkan geliatnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19 , dengan berupaya memperluas pasar ekspor. Langkah strategis ini diharapkan dapat membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kegiatan ekspor diyakini akan membawa dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Menperin mengemukakan, meski diterpa pandemi Covid-19, industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD131,13 miliar pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Kinerja gemilang ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus USD14,17 miliar,” ungkapnya.
Menurut Agus, industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami fokus untuk memperkuat struktur industrinya agar bisa mendongkrak daya saing hingga kancah global,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang melakukan ekspor kedua kali untuk produk Set Top Box sebanyak empat kontainer (40.400 unit atau senilai USD705.309) ke Brasil.
Ekspor sebelumnya pada akhir Desember 2020, telah mengirim Set Top Box sebanyak 47.520 unit ke Brasil. Hal ini menunjukkan bahwa produk buatan industri dalam negeri mampu kompetitif di pasar internasional.
Pada acara pelepasan ekspor tersebut, hadir Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, yang sekaligus melakukan pengamatan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Cikarang tersebut.
PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan laporan produksi tahun 2020 di SIINas serta laporan IOMKI secara berkala. “Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik,” ujar Janu.
“Kegiatan ekspor diyakini akan membawa dampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Menperin mengemukakan, meski diterpa pandemi Covid-19, industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD131,13 miliar pada Januari-Desember 2020 atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Kinerja gemilang ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus USD14,17 miliar,” ungkapnya.
Menurut Agus, industri elektronik merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami fokus untuk memperkuat struktur industrinya agar bisa mendongkrak daya saing hingga kancah global,” tuturnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia yang melakukan ekspor kedua kali untuk produk Set Top Box sebanyak empat kontainer (40.400 unit atau senilai USD705.309) ke Brasil.
Ekspor sebelumnya pada akhir Desember 2020, telah mengirim Set Top Box sebanyak 47.520 unit ke Brasil. Hal ini menunjukkan bahwa produk buatan industri dalam negeri mampu kompetitif di pasar internasional.
Pada acara pelepasan ekspor tersebut, hadir Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto, yang sekaligus melakukan pengamatan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta penerapan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) oleh perusahaan yang berlokasi di kawasan industri Cikarang tersebut.
PT. Pampas - Nextron Teknologi Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang telah mengisi laporan pembangunan dan laporan produksi tahun 2020 di SIINas serta laporan IOMKI secara berkala. “Diharapkan bagi perusahaan yang belum mengisi SIINas segera menindak lanjuti pelaporan berbasis sistem elektronik,” ujar Janu.