Menaker Ida Akui Pembahasan PP Sektor Ketenagakerjaan Tak Puaskan Semua Pihak
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini saya harap dapat dipahami, karena pemerintah juga harus menjaga keseimbangan dan mencari jalan tengah dari permasalahan lainnya yang berkaitan dengan keempat peraturan pemerintah tersebut,” jelasnya.
Setelah keempat PP diundangkan, lanjut Ida, pihaknya masih memiliki tugas untuk menyusun peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker). Selain itu, pemerintah juga masih harus menghadapi judicial review terhadap UU Cipta Kerja dari beberapa pihak, termasuk dari serikat pekerja atau serikat buruh. ( Baca juga:Diprotes Mantan Mensos, Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar )
Ida menghargai pandangan dan pendapat serikat pekerja/buruh maupun dari pihak lain yang memilih jalur judicial review dalam menanggapi UU Cipta Kerja.
“Meskipun cukup menyita energi untuk menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap menghargai langkah judicial review atau uji materi yang ditempuh teman-teman serikat pekerja,” pungkasnya.
Setelah keempat PP diundangkan, lanjut Ida, pihaknya masih memiliki tugas untuk menyusun peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker). Selain itu, pemerintah juga masih harus menghadapi judicial review terhadap UU Cipta Kerja dari beberapa pihak, termasuk dari serikat pekerja atau serikat buruh. ( Baca juga:Diprotes Mantan Mensos, Suap Izin Pengurukan Situ di Tangsel Terbongkar )
Ida menghargai pandangan dan pendapat serikat pekerja/buruh maupun dari pihak lain yang memilih jalur judicial review dalam menanggapi UU Cipta Kerja.
“Meskipun cukup menyita energi untuk menanggapi hal tersebut, pemerintah tetap menghargai langkah judicial review atau uji materi yang ditempuh teman-teman serikat pekerja,” pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :