Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Bank DKI Beri Hadiah Mobil

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:21 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Herry menyampaikan, bahwa dalam meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Bank DKI memberikan kemudahan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak menggunakan JakOne Mobile. Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, Wajib Pajak (WP) dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.

Baca Juga: Terapkan Prokes, Bank DKI Salurkan BST di Kepulauan Seribu

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, kata Herry, bisa memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.

Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran. Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Mengapa Pemain Spanyol...
Mengapa Pemain Spanyol Tidak Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
Golongan yang Wajib...
Golongan yang Wajib Membayar Pajak Penghasilan (PPh)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved