Simak! 7 Fakta Mengapa Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Minggu, 07 Maret 2021 - 19:15 WIB
loading...
Simak! 7 Fakta Mengapa...
Presiden Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam beleid tersebut, poin yang menjadi sorotan sejumlah pihak adalah soal investasi miras .

Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Mulai dari ormas keagamaan hingga pemerintah daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Pada Pasal 2 ayat 1 Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut bidang-bidang yang dibuka untuk investasi terdiri dari bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Kisruh Aturan Investasi Miras Harus Jadi Pelajaran bagi Pembuat Kebijakan

Pada lampiran III Perpres investasi miras ini, ada 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas miras. Ada sejumlah fakta menarik dibalik pencabutan aturan investasi miras ini. Berikut MNC Portal Indonesia merangkumnya pada Minggu (7/3/2021).

1. Alasan Jokowi
Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. Mulai dari ormas keagamaan hingga pemerintah daerah. “Menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain. Dan jug masukan-masukan dari provisni dan daerah,” kata Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
Terganjal Utang Whoosh,...
Terganjal Utang Whoosh, AHY Blak-blakan soal Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Purbaya Disebut Temukan...
Purbaya Disebut Temukan Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Ini Penjelasan Kemenkeu
Jabat Dewan Penasihat,...
Jabat Dewan Penasihat, Jokowi Pidato di Bloomberg Economy Forum Hari Ini
Jokowi Sebut Whoosh...
Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cari Laba, Purbaya: Ada Betulnya Sedikit
Prabowo: Cita-cita Hilirisasi...
Prabowo: Cita-cita Hilirisasi Muncul di Era Bung Karno Dieksekusi Jokowi
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
Rekomendasi
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Berita Terkini
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Infografis
7 Fakta Unik Kutub Selatan,...
7 Fakta Unik Kutub Selatan, Tempat Terdingin di Bumi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved