Suntikan Modal BUMN Wajib Dikerami di Bank Himbara, Berkah atau Musibah?

Senin, 08 Maret 2021 - 10:59 WIB
loading...
Suntikan Modal BUMN...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direksi badan usaha milik negara (BUMN) diperbolehkan mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) . Tambahan anggaran tersebut akan disetujui bila perseroan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2021).

Jika tambahan PMN disetujui pemerintah dan diberikan dalam bentuk tunai, maka direksi BUMN wajib membuat rekening secara terpisah di bank-bank milik negara (Himbara). ( Baca juga:H-2! MNC Bank akan Undi e-Voucher Shopee Ratusan Juta Rupiah, Segera Tambah Saldo! )

Penempatan PMN tersebut bertujuan untuk menambah dana perseroan yang bersumber dari bunga bank. Anggaran tersebut nantinya dipergunakan bagi bisnis atau kinerja perseroan.

"Dalam tambahan PMN berupa dana tunai, BUMN dan perseroan terbatas wajib membuat rekening khusus pada bank BUMN untuk menampung tambahan dana PMN dengan besaran bunga sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku pada masing-masing bank," tulis Permen BUMN dikutip, Senin (8/3/2021).

Meski begitu, bunga PMN tidak akan diperhitungkan untuk keputusan pemberian bonus (tantiem) kepada direksi dan komisaris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Korea...
5 Fakta Menarik Korea Selatan Tumbang dari Meksiko di Piala Dunia 2026
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved