Suntikan Modal BUMN Wajib Dikerami di Bank Himbara, Berkah atau Musibah?

Senin, 08 Maret 2021 - 10:59 WIB
loading...
Suntikan Modal BUMN...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direksi badan usaha milik negara (BUMN) diperbolehkan mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) . Tambahan anggaran tersebut akan disetujui bila perseroan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor Per-1/MBU/03/2021).

Jika tambahan PMN disetujui pemerintah dan diberikan dalam bentuk tunai, maka direksi BUMN wajib membuat rekening secara terpisah di bank-bank milik negara (Himbara). ( Baca juga:H-2! MNC Bank akan Undi e-Voucher Shopee Ratusan Juta Rupiah, Segera Tambah Saldo! )

Penempatan PMN tersebut bertujuan untuk menambah dana perseroan yang bersumber dari bunga bank. Anggaran tersebut nantinya dipergunakan bagi bisnis atau kinerja perseroan.

"Dalam tambahan PMN berupa dana tunai, BUMN dan perseroan terbatas wajib membuat rekening khusus pada bank BUMN untuk menampung tambahan dana PMN dengan besaran bunga sesuai dengan tingkat bunga yang berlaku pada masing-masing bank," tulis Permen BUMN dikutip, Senin (8/3/2021).

Meski begitu, bunga PMN tidak akan diperhitungkan untuk keputusan pemberian bonus (tantiem) kepada direksi dan komisaris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved