Suntikan Modal BUMN Wajib Dikerami di Bank Himbara, Berkah atau Musibah?
Senin, 08 Maret 2021 - 10:59 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Permen Erick Thohir juga memuat sanksi bagi direksi dan komisaris BUMN yang melanggar aturan tersebut. Sanksi yang diberikan berupa penundaan pemberian tantiem kepada direksi dan komisaris yang ditetapkan oleh menteri. Bahkan, tercatat ada sanksi berat berupa pemberhentian sebagai direksi atau dewan komisaris atau pengawas.
Di tengah likuditas bank yang melimpah, serta masih melemahnya penyaluran kredit, penempatan dana PMN di bank Himbara yang berlangsung lama jelas akan "membebani" mereka. Pasalnya, seperti kata Erick tadi, bank harus memberikan bunga dari penempatan dana yang kemungkin besar lebih banyak diparkir, bukan diputar. ( Baca juga:Dua Agenda Politik Besar di Balik Pembegalan Partai Demokrat )
Apalagi sebelumnya bank-bank Himbara juga sudah mendapatkan suntikan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp30 triliun. Seorang direksi bank BUMN pernah menyatakan bahwa bantuan dana itu ternyata tidak dibutuhkan alias mubazir.
Akan tetapi lain lagi ceritanya jika penyaluran kredit mulai membaik akibat kian pulihnya perekonomian nasional. Penempatan dana itu jelas akan bermanfaat dan menguntungkan bank-bank Himbara.
Di tengah likuditas bank yang melimpah, serta masih melemahnya penyaluran kredit, penempatan dana PMN di bank Himbara yang berlangsung lama jelas akan "membebani" mereka. Pasalnya, seperti kata Erick tadi, bank harus memberikan bunga dari penempatan dana yang kemungkin besar lebih banyak diparkir, bukan diputar. ( Baca juga:Dua Agenda Politik Besar di Balik Pembegalan Partai Demokrat )
Apalagi sebelumnya bank-bank Himbara juga sudah mendapatkan suntikan likuiditas dari pemerintah sebesar Rp30 triliun. Seorang direksi bank BUMN pernah menyatakan bahwa bantuan dana itu ternyata tidak dibutuhkan alias mubazir.
Akan tetapi lain lagi ceritanya jika penyaluran kredit mulai membaik akibat kian pulihnya perekonomian nasional. Penempatan dana itu jelas akan bermanfaat dan menguntungkan bank-bank Himbara.
(uka)
Lihat Juga :