Pengelola Mal Sebut PPKM Mikro Paling Cocok Kendalikan Covid
Selasa, 09 Maret 2021 - 14:59 WIB
loading...
Ilustrasi mal di Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak 3 Provinsi.
Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50% saja.
Baca juga: Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM, Berikut 15 Ketentuan Baru
Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).
Meskipun ada PPKM, pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun, jam operasional dan kapasitas pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50% saja.
Baca juga: Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM, Berikut 15 Ketentuan Baru
Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurut dia, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).
Lihat Juga :