Disaksikan Luhut, Prabowo, dan Bahlil, Investor UEA Teken Kerja Sama Kembangkan Pariwisata Aceh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah melewati proses penjajakan yang panjang, rencana pengembangan dan investasi di sektor pariwisata oleh Murban Energy Limited, Uni Emirate Arab , dengan Pemerintah Aceh akhirnya memasuki babak baru. Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Direktur Eksekutif Murban Energy Limited Amine Abid melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan perusahaan asal UEA tersebut, Jumat 5 Maret 2021 di Jakarta. ( Baca juga:Dorong Pemulihan Sektor Pariwisata, Sandiaga Tebar Dana ke Bisnis Fesyen hingga Kuliner )
Penandatanganan itu turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Energi Uni Emirat Arab Suhail Al Mazroui.
Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil. Pulau Banyak adalah salah satu destinasi wisata yang menyajikan keindahan pantai.
Gubernur Nova dalam pernyataannya usai penandatangan kesepakatan mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut dapat segera terealisasi demi terwujudnya pengembangan pariwisata di Aceh. Gubernur Aceh juga memohon doa masyarakat Aceh agar hal tersebut dapat segera diwujudkan.
“Insya Allah kita doakan investasi di Singkil bisa terwujud,” ungkap Gubernur Nova.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya, Jumat malam, menyebutkan kerja sama itu dilakukan dengan pertimbangan kepentingan bersama untuk mempromosikan dan mengembangkan pariwisata di Aceh antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirate Arab.
Kerja sama pembangunan sektor pariwisata itu, lanjut Iswanto, akan meliputi pembangunan infrastruktur pariwisata, investasi dalam pengembangan pariwisata, promosi bersama untuk pengembangan pariwisata, pengembangan sumber daya manusia, dan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. ( Baca juga:Duel Trilogi Pembuktian Dustin Poirier KO Conor McGregor Kedua Kali )
“Dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan, pelaksanaan kerja sama di bidang yang telah disepakati akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh para pihak paling lambat enam bulan setelah penandatanganan yang dilakukan ini,” ujar Iswanto.
Penandatanganan itu turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, serta Menteri Energi Uni Emirat Arab Suhail Al Mazroui.
Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil. Pulau Banyak adalah salah satu destinasi wisata yang menyajikan keindahan pantai.
Gubernur Nova dalam pernyataannya usai penandatangan kesepakatan mengungkapkan harapannya agar kerja sama tersebut dapat segera terealisasi demi terwujudnya pengembangan pariwisata di Aceh. Gubernur Aceh juga memohon doa masyarakat Aceh agar hal tersebut dapat segera diwujudkan.
“Insya Allah kita doakan investasi di Singkil bisa terwujud,” ungkap Gubernur Nova.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya, Jumat malam, menyebutkan kerja sama itu dilakukan dengan pertimbangan kepentingan bersama untuk mempromosikan dan mengembangkan pariwisata di Aceh antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirate Arab.
Kerja sama pembangunan sektor pariwisata itu, lanjut Iswanto, akan meliputi pembangunan infrastruktur pariwisata, investasi dalam pengembangan pariwisata, promosi bersama untuk pengembangan pariwisata, pengembangan sumber daya manusia, dan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. ( Baca juga:Duel Trilogi Pembuktian Dustin Poirier KO Conor McGregor Kedua Kali )
“Dalam perjanjian kerja sama itu disebutkan, pelaksanaan kerja sama di bidang yang telah disepakati akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh para pihak paling lambat enam bulan setelah penandatanganan yang dilakukan ini,” ujar Iswanto.
(uka)