Penyusunan Road Map IHT Nasional Perlu Melibatkan Dunia Usaha

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:09 WIB
loading...
Penyusunan Road Map IHT Nasional Perlu Melibatkan Dunia Usaha
Asosiasi berharap pemerintah melibatkan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penyusunan kebijakan. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Pemerintah diharapkansegera memberikan kepastian hukum bagi investasi dan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) di tanah air. Investasi di sektor IHT selain padat modal juga padat karya dengan penyerapan jutaan tenaga kerja. "Kepastian hukum dan perlindungan industri dari pemerintah sangat penting dalam menjalankan bisnis industri rokok di tanah air," tegas Wakil Ketua Umum Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur dalam keterangan tertulisnya Rabu (10/3/2021).

(Baca Juga : Awas, Pengawasan Lemah Bisa Bikin Rokok Murah Merajalela )

Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada perlindungan dari pemerintah, lanjut dia, sektor IHT akan gulung tikar. "Yang terjadi kemudian, melimpahnya rokok impor dan rokok ilegal. Itu berarti kerugian besar bagi pemerintah dan masyarakat,"klaim Guntur. Selain kehilangan pendapatan negara yang jumlahnya ratusan triliun setiap tahun, lanjut dia, jutaan tenaga kerja juga akan kehilangan pekerjaan. Menurut Guntur, perlu segera dibuatnya road map atau peta jalan IHT di tanah air selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dibuat pemerintah. Dengan memperhatikan dan memasukan suara dan kepentingan pelaku industri rokok juga para petani tembakau.

(Baca Juga : Luapan Perasaan Buruh Pelinting Saat Cukai Rokok Kretek Tangan Tidak Jadi Naik )

"Road map atau peta jalan sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional yang mana pembuatan road map tersebut harus melibatkan stakeholder terkait, dalam hal ini pelaku industri hasil tembakau baik sekala besar maupun sekala menengah dan kecil," tambah Guntur. Road map akan menjamin keberlangsungan industri sekaligus melindungi investasi yang sudah ditanamkan oleh para pelaku usaha. Asalkan dipatuhi oleh semua pihak. "Road map Industri hasil tembakau dapat memberikan kepastian investasi bagi industri rokok," tegas Guntur.

(Baca Juga : 2 BUMN Melantai di Bursa Saham Tahun Ini, Kartika Ungkap Statusnya )

Para pelaku usaha, pemerintah maupun pihak pihak yang terkait semisal asosiasi – asosiasi industri rokok skala menengah dan besar juga kecil, asoasiasi petani tembakau perlu duduk bersama merancang peta jalan untuk melindungi industri hasil tembakau untuk jangka pendek dan jangka panjang. "Melindungi keberlangsungan IHT berarti melindungi sumber pendapatan negara lewat cukai rokok,"katanya.
(ton)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)