Hippindo Siap Jika Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni Mendatang

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:03 WIB
loading...
Hippindo Siap Jika Pusat Perbelanjaan Dibuka 8 Juni Mendatang
Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan jika mal kembali dibuka 8 Juni mendatang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau mal direncanakan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020 mendatang. Sebagai informasi, pusat perbelanjaan sudah ditutup selama 2 bulan pascapemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.

"Kalau dilihat dari skema pemerintah itu 8 Juni bakal buka. Kita dari pihak industri perbelanjaan siap kalau disuruh buka kalau pemerintah mengizinkan," ujar Budihardjo saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

(Baca Juga: Toko Ritel Dibutuhkan Hippindo Minta Tidak Ada Perbedaan Aturan)

Dia melanjutkan, jika pusat perbelanjaan dibuka, pihaknya menjamin akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah. Salah satunya pengecekan suhu dan pembatasan pengunjung berdasarkan usia.

"Kalau dibuka kita sih pasti nerapin aturan untuk adanya protokol kesehatan kayak batasi umur pengunjung misalnya yang tua kalau bisa tidak masuk," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menggodok skema pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap. Hal ini seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang memperlambat kegiatan ekonomi yang beroperasi dengan pembatasan dan aturan ketat tertentu.

Skenario pemulihan ini mencakup pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Pemulihan ini dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Mal belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.

Fase 2 (8 Juni)
- Mal boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi.

Fase 3 (15 Juni)
- Mal tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19.
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.

Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi).

Fase 5 (20 & 27 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)