Peruri dan BPPT Kaji Penerapan Teknologi Solusi Digital pada Instansi Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peruri bersama dengan BPPT melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Bidang Solusi Digital pada Instansi Pemerintah. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat BPPT oleh Dwina Septiani Wijaya selaku Direktur Utama Peruri dan Hammam Riza selaku Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT ).
Melalui kerja sama ini, Peruri dan BPPT berkomitmen untuk menerapkan solusi digital pada instansi Pemerintah dengan pemanfaatan bersama sumber daya yang saling mendukung. Peruri dan BPPT merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang memiliki kemampuan untuk menerbitkan digital certificate untuk segala jenis transaksi digital.
"Kerja sama antara kedua instansi ini meliputi pengkajian, pengembangan dan penerapan teknologi di bidang digitalisasi end-to-end sehingga dapat mendukung transformasi digital dan penerapan solusi digital di lingkungan pemerintah. Kajian dilakukan secara bersama-sama sesuai kompetensi yang dimiliki serta mengkaji potensi untuk menghasilkan sebuah layanan terpadu dalam membantu program digitalisasi pada instansi pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Peruri Sediakan Layanan Digital Solutions kepada BlocktoGo
Peruri dan BPPT memahami bahwa untuk dapat menghasilkan inovasi teknologi tidak dapat dilakukan tanpa adanya sinergi dengan pihak lain. Salah satu tolok ukur keberhasilan penggunaan teknologi dan inovasi adalah dapat diimplementasikan dan mampu memberikan nilai tambah bagi penggunanya. Sinergitas dan kolaborasi penting dilakukan guna mengakselerasi hilirisasi inovasi teknologi.
Berdiri sejak 1971, Peruri telah terjamin sebagai mitra bisnis terpercaya baik untuk negara, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta. Pada 2019 Peruri telah mendapatkan SK pengakuan dari Kemkominfo nomor 790 sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik sebagai cikal bakal layanan Digital Solutions Peruri yang terangkum dalam 3 (tiga) lini produk yaitu Peruri Sign, Peruri Code dan Peruri Trust yang dapat menjamin kerahasiaan informasi, menjaga integritas data, memastikan otentikasi informasi serta jaminan nirsangkal.
Melalui kerja sama ini, Peruri dan BPPT berkomitmen untuk menerapkan solusi digital pada instansi Pemerintah dengan pemanfaatan bersama sumber daya yang saling mendukung. Peruri dan BPPT merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI yang memiliki kemampuan untuk menerbitkan digital certificate untuk segala jenis transaksi digital.
"Kerja sama antara kedua instansi ini meliputi pengkajian, pengembangan dan penerapan teknologi di bidang digitalisasi end-to-end sehingga dapat mendukung transformasi digital dan penerapan solusi digital di lingkungan pemerintah. Kajian dilakukan secara bersama-sama sesuai kompetensi yang dimiliki serta mengkaji potensi untuk menghasilkan sebuah layanan terpadu dalam membantu program digitalisasi pada instansi pemerintah," terangnya.
Baca Juga: Peruri Sediakan Layanan Digital Solutions kepada BlocktoGo
Peruri dan BPPT memahami bahwa untuk dapat menghasilkan inovasi teknologi tidak dapat dilakukan tanpa adanya sinergi dengan pihak lain. Salah satu tolok ukur keberhasilan penggunaan teknologi dan inovasi adalah dapat diimplementasikan dan mampu memberikan nilai tambah bagi penggunanya. Sinergitas dan kolaborasi penting dilakukan guna mengakselerasi hilirisasi inovasi teknologi.
Berdiri sejak 1971, Peruri telah terjamin sebagai mitra bisnis terpercaya baik untuk negara, instansi pemerintahan, maupun pihak swasta. Pada 2019 Peruri telah mendapatkan SK pengakuan dari Kemkominfo nomor 790 sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik sebagai cikal bakal layanan Digital Solutions Peruri yang terangkum dalam 3 (tiga) lini produk yaitu Peruri Sign, Peruri Code dan Peruri Trust yang dapat menjamin kerahasiaan informasi, menjaga integritas data, memastikan otentikasi informasi serta jaminan nirsangkal.
(akr)