Pemerintah Harus Dukung Investor Masuk NTT
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Prabowo Berikan Piagam Bela Negara Kepada Warga NTT Eks Tim-Tim)
Hypermart Kupang dibangun di atas lahan milik Pemkab Kupang seluas 8.000 meter persegi. Selama ini lahan tersebut terbengkelai. Dalam perjanjian kerja sama, Hypermart membangun gedung senilai Rp26 miliar, dan akan menyerahkan ke Pemkab Kupang setelah 30 tahun.
Dalam perjanjian, pihak Hypermart juga berkewajiban membayar sewa lahan secara tahunan. Dan juga membagi pendapatan hasil parkir kendaraan ke kas Pekab Kupang.
(Baca juga:Pro Kontra Kerumunan Jokowi di NTT, Tim Protokoler dan Paspampres Perlu Tinjau Kembali SOP)
“Jika tak hati-hati, investor akan kapok untuk menanamkan modalnya di daerah tertinggal. Perlu kearifan dalam menangani perkara ini,” tukas Dedi Kurnia Syah.
Hypermart Kupang dibangun di atas lahan milik Pemkab Kupang seluas 8.000 meter persegi. Selama ini lahan tersebut terbengkelai. Dalam perjanjian kerja sama, Hypermart membangun gedung senilai Rp26 miliar, dan akan menyerahkan ke Pemkab Kupang setelah 30 tahun.
Dalam perjanjian, pihak Hypermart juga berkewajiban membayar sewa lahan secara tahunan. Dan juga membagi pendapatan hasil parkir kendaraan ke kas Pekab Kupang.
(Baca juga:Pro Kontra Kerumunan Jokowi di NTT, Tim Protokoler dan Paspampres Perlu Tinjau Kembali SOP)
“Jika tak hati-hati, investor akan kapok untuk menanamkan modalnya di daerah tertinggal. Perlu kearifan dalam menangani perkara ini,” tukas Dedi Kurnia Syah.
(dar)
Lihat Juga :