Sri Mulyani Sebut Transaksi Digital Perlu Dipelototi

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:43 WIB
loading...
Sri Mulyani Sebut Transaksi Digital Perlu Dipelototi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membawa berbagai perubahan di hampir semua sendi kehidupan. Termasuk perubahan di sektor bisnis atau perdagangan barang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai, transaksi barang yang saat ini serba-digital perlu dipantau. Menurutnya, hal itu amat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi kesahalahan atau adanya transaksi ilegal. ( Baca juga:Pembelian Alphard, Pajero, Accord, Dll Dipertimbangkan Bebas PPnBM )

"Transaksi barang digital dianggap berisiko. Dan itulah mengapa selain juga disalahgunakan untuk transaksi ilegal, dan inilah mengapa pemantauan sangat penting," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (32/3/2021).

Menurutnya, di awal abad ke-20, sudah bisa terlihat peningkatan arus perdagangan dan keuangan global secara fisik. Sekarang jenis transaksi itu telah digantikan dan kalah bersaing dengan transaksi lintas negara yang serba-digital.

"Jadi kami melihat bahwa ini akan berubah. Banyak cara kita berbisnis, tidak hanya orangnya, bisnisnya, tetapi juga dari sudut pandang pemerintah. Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk melakukan inovasi agar tidak hanya dapat memberikan regulasi dan kebijakan yang tepat, tetapi juga mengubah cara kita berbisnis," katanya.

Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah, dunia usaha, dan juga semua institusi harus merespons dan menyesuaikan diri dan berkembang pesat pada situasi seperti ini. ( Baca juga:Adik Kim Jong-un Warning AS: Jangan Bikin Bau Busuk Jika Ingin Tidur Nyenyak )

"Kita harus melakukan yang terbaik dari transformasi digital ini, dan memastikan bahwa produktivitas dan inovasi akan menjadi tanpa cela. Sementara pada saat yang sama harus melihat risiko penurunan dengan transformasi digital ini. Transformasi digital juga telah menyebabkan barang digital menjadi sangat berkembang di dunia," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)