Terdampak Banjir, Pembudi Daya Ikan Dapat Klaim Asuransi Rp425 Juta

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:56 WIB
loading...
Terdampak Banjir, Pembudi...
Foto/Ilustrasi/SINDOTV
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pembayaran klaim asuransi terhadap 55 orang pembu didaya terdampak banjir di Indramayu, Jawa Barat, dengan total nilai klaim sejumlah Rp425.500.000.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, dukungan premi asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pembudi daya ikan kecil terdampak bencana. Klaim asuransi ini diharapkan akan mempercepat pemulihan usaha budi daya pasca-bencana banjir, utamanya di Kabupaten Indramayu. ( Baca juga:Irjen KKP Muhammad Yusuf Penuhi Panggilan KPK )

Menurut dia asuransi merupakan social security sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"Di samping tentu menjadi bagian tanggung jawab KKP untuk selalu hadir di tengah-tengah pembudi daya ikan yang mengalami kerugian ekonomi akibat dampak bencana alam. Salah satu yang disalurkan yakni klaim asuransi pembudi daya kecil di Kabupaten Indramayu dan secepatnya mereka kembali dapat berusaha lagi," ujar dia, di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Slamet menambahkan, asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK) memberikan jaminan atas hilang atau rusaknya sarana pembudidayaan ikan antara lain benih/benur, pakan, pupuk, obat ikan, dan kolam/tambak yang menyebabkan kerugian atau kegagalan pada usaha pembudidayaan ikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Cepat Tanggap, BRI Insurance...
Cepat Tanggap, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Rekomendasi
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
5 Fakta Menarik Prancis...
5 Fakta Menarik Prancis Tim Pertama Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Memimpin
Berita Terkini
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Sabet Dua Penghargaan,...
Sabet Dua Penghargaan, Great Eastern Life Bersinar di Ajang Insurance Asia Awards 2026
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Infografis
3 Syarat Dapat Insentif...
3 Syarat Dapat Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik Rp7 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved