Holding BUMN Ultra Mikro Kantongi Restu OJK, LPS dan KSSK hingga Komite Privatisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.
Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.
"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
DPR mencatat, pengawalan Holding Ultra Mikro perlu dilakukan. Bahkan, semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal. Integrasi ekosistem ini juga dinilai tepat untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan Holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.
Perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.
Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.
Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.
"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, Bank Indonesia LPS, KSSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
DPR mencatat, pengawalan Holding Ultra Mikro perlu dilakukan. Bahkan, semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal. Integrasi ekosistem ini juga dinilai tepat untuk memperkuat akses layanan dan memperluas jangkauan pembiayaan ke masyarakat kelas bawah. Pembentukan Holding ini pun mendapat dukungan dari DPR.
Perluasan jangkauan dan akses layanan kredit UMi dinilai sangat dibutuhkan masyarakat di segmen paling bawah. Ini mengingat dari 57 juta pelaku usaha UMKM di Indonesia, sekitar 30 juta di antaranya belum tersentuh layanan perbankan dan menjadi target incaran dari rentenir alias lintah darat.
Rencananya, pembentukan holding BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR. Negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75%.
(akr)