RI Jadi Tujuan Investasi Favorit, Menko Airlangga: Pemerintah Terus Dorong Kemudahan Berinvestasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 14:18 WIB
loading...
Pemerintah mengapresiasi respons investor asing dan optimisme kemudahan investasi di Indonesia berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Standard Chartered. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengapresiasi respons investor asing dan optimisme kemudahan investasi di Indonesia berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Standard Chartered. Survei Borderless Business Studies yang dilakukan oleh Standard Chartered menunjukkan bahwa perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia di peringkat ke 4 se-Asia Tenggara sebagai negara yang paling disukai dalam hal peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan, atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kemudahan Investasi Kian Membaik
Pada studi ini diungkapkan bahwa sebesar 42% dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha.
Airlangga yakin, peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme and awareness terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Kemudahan Investasi Kian Membaik
Pada studi ini diungkapkan bahwa sebesar 42% dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha.
Airlangga yakin, peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme and awareness terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah inisiatif untuk mendorong kemudahan berusaha melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga.
Lihat Juga :