Mau Beli Pulsa atau Bayar Pajak? Bisa Lewat JakOne Erte dari Bank DKI

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:59 WIB
loading...
Mau Beli Pulsa atau...
Sosialisasi Jakone Erte di Jakarta Selatan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan warga Jakarta Selatan yang disosialisasikan melalui para camat dan lurah. Acara sosialisasi JakOne Erte digelar di Jakarta, kemarin (17/03). Acara ini juga dihadiri oleh Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, para camat, serta lurah serta menghadirkan pihak Bank DKI yang menyampaikan materi sosialisasi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte hadir sebagai wujud dukungan Bank DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

JakOne Erte dapat mengakomodasi pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respons secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS, hingga pembelian pulsa. ( Baca juga:Sepak Terjang LeBron James: Mulai dari Punya2% Saham Liverpool hingga Diramal Masuk Klub Atlet Terkaya Sejagat )

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (18/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menuturkan Bank DKI beberapa waktu lalu memberikan stimulus berupa hadiah satu unit mobil bagi warga pemegang program JakOne Samsat Bank DKI yang taat wajib pajak. Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non-tunai dengan JakOne Mobile.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Make Over Wajah SPBU...
Make Over Wajah SPBU Pertamina: 1.791 Lokasi Kini Lebih Modern, Nyaman, dan Profesional
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Jelang Putusan Praperadilan,...
Jelang Putusan Praperadilan, Roy Suryo Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Pendukung di PN Jaksel
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Rekomendasi
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Berita Terkini
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Infografis
Bocoran dari Saudi,...
Bocoran dari Saudi, Haji Bisa Dibatasi 20% Kuota Per Negara atau Batal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved