Mau Beli Pulsa atau Bayar Pajak? Bisa Lewat JakOne Erte dari Bank DKI

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:59 WIB
loading...
Mau Beli Pulsa atau...
Sosialisasi Jakone Erte di Jakarta Selatan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte guna mempermudah urusan warga Jakarta Selatan yang disosialisasikan melalui para camat dan lurah. Acara sosialisasi JakOne Erte digelar di Jakarta, kemarin (17/03). Acara ini juga dihadiri oleh Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji, para camat, serta lurah serta menghadirkan pihak Bank DKI yang menyampaikan materi sosialisasi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan aplikasi JakOne Erte hadir sebagai wujud dukungan Bank DKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya. JakOne Erte merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT) dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

JakOne Erte dapat mengakomodasi pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respons secara real time. Selain itu warga juga dapat melakukan pengurusan surat pengantar secara cepat dan mudah. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan uang elektronik JakOne Pay, sehingga warga dapat melakukan pembayaran dan pembelian berbagai kebutuhan seperti pembayaran iuran warga, pembayaran telepon, PDAM, BPJS, hingga pembelian pulsa. ( Baca juga:Sepak Terjang LeBron James: Mulai dari Punya2% Saham Liverpool hingga Diramal Masuk Klub Atlet Terkaya Sejagat )

"Tidak hanya pengurusan administrasi, JakOne Erte juga menyediakan fitur berita dan informasi kegiatan yang dapat dibagikan oleh warga. Hal ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan antar warga," ujar Herry, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (18/3/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga menuturkan Bank DKI beberapa waktu lalu memberikan stimulus berupa hadiah satu unit mobil bagi warga pemegang program JakOne Samsat Bank DKI yang taat wajib pajak. Pemberian apresiasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara non-tunai dengan JakOne Mobile.

Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam percepatan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.

Sementara itu, Pelaksana tugas Walikota Jakarta Selatan Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte. "Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa. ( Baca juga:Ini Alasan Ahli Waris Tutup Jalan Warga di Ciledug dengan Pagar Beton )

Isnawa menginstruksikan kepada jajaran lurah dan camat di wilayah Jakarta Selatan untuk mulai melakukan sosialisasi program JakOne Erte yang digagas oleh Bank DKI. Menurut dia, aplikasi JakOne Erte ini sangat bagus di tengah masa pandemi.

Ia menjelaskan aplikasi JakOne Erte ini memiliki banyak fungsi, seperti pengaduan warga kepada pengurus RT serta mendapatkan respons secara real time. Jadi, JakOne Erte ini merupakan aplikasi layanan kepengurusan lingkungan di tingkat RT dengan berbagai fitur yang memudahkan pengurus RT dalam melayani warganya.

“Jadi kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi JakOne Erte yang dimudahkan Bank DKI, sehingga tidak usah tatap muka lagi mengingat saat ini masih berlangsung pandemi. Mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya. Jadi tidak meski harus ketemu, apalagi ke depan masyarakat akan lebih dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dikembangkan,” tutupnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Chandra Asri Distribusikan...
Chandra Asri Distribusikan 20 Perahu Operasional Tanggulangi Banjir di Jakarta
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
Jalankan Perintah Prabowo,...
Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Optimalkan Pelayanan Haji dan Umrah di Terminal 2F
Air, Listrik, dan Harga...
Air, Listrik, dan Harga BBM Menyumbang Inflasi Jakarta 0,03% di Oktober 2024
HUT KAI ke-79, KAI Services...
HUT KAI ke-79, KAI Services Tingkatkan Layanan dengan Beragam Inovasi
Bank DKI Raih Penghargaan...
Bank DKI Raih Penghargaan The Excellent Performance Bank in 5 Consecutive Years (2018-2023)
Gaji PNS Pemprov DKI...
Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta Paling Besar se-Indonesia, Ini Rahasianya
Rekomendasi
Gempa Myanmar Hancurkan...
Gempa Myanmar Hancurkan Kota Purba di Mandalay
10 Negara Sahabat Amerika...
10 Negara Sahabat Amerika Serikat, Mayoritas Anggota NATO
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
6 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
7 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
8 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
9 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
10 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved