Baru 6 Bulan Jadi Peserta BP Jamsostek, Ahli Waris Pedagang Kaki Lima Terima Santunan Rp42 juta

Senin, 22 Maret 2021 - 02:22 WIB
loading...
A A A
Wetty sapaan akrab puspitaningsih menjelaskan bahwa, dengan santunan tersebut tentu tidak dapat menggantikan posisi almarhumah di dalam keluarga namun, kiranya dapat mewujudkan cita-cita almarhumah selama hidup.

Dia menuturkan, almarhumah Afiyatun terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) aktif 2 program Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sejak bulan November 2020 melalui wadah paguyuban pedagang Kelurahan neroktog, Tangerang.

Dia menambahkan, sama seperti halnya peserta penerima upah (PU), manfaat yang diterima peserta BPU tidak berbeda. "Perbedaannya hanya saja pada jumlah iuran program manfaat yang dapat diikuti," jelasnya.

Untuk peserta penerima upah (PU) dapat mengikuti 4 program yaitu JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) sedangkan bagi peserta BPU dapat mengikuti 3 program saja yaitu JKK, JKM, dan JHT. Lanjutnya.

Bagi peserta BPU iuran yang dibayar perbulan sangat terjangkau hanya Rp16.800 dengan manfaat yang diterima sangat besar. "Sudah saatnya kita semua sadar bahwa pentingnya program perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena risiko kita tidak tahu kapan bisa menimpa kita," tutup wetty.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Menko Cak Imin Resmi...
Menko Cak Imin Resmi Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Peduli Sumatera Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp3,1 Miliar
Menaker Sebut Rasa Aman...
Menaker Sebut Rasa Aman Karyawan Kunci Utama Produktivitas Kerja
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Penetapan Kepemimpinan...
Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026 - 2031
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Ajaib!
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
6 Negara jadi Anggota...
6 Negara jadi Anggota Baru BRICS, Salah Satunya Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved