Aturan Alur Pipa Kabel Bawah Laut Terbit, Luhut: Kita Ingin Tertib Bukan RI Semrawut

Senin, 22 Maret 2021 - 11:01 WIB
loading...
Aturan Alur Pipa Kabel...
Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Luhut mengatakan, ingin Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir 2 tahun lebih dan kemarin sudah diputuskan.

"Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut," ujar dia dalam acara diskusi secara virtual, Senin (22/3/2021).



Dia juga menjelaskan, penataan kabel atau pipa bawah laut ini, dimulai awal tahun 2020, bahkan lebih dari itu dengan dibentuknya tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut oleh kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Kemudian kata dia tim nasional ini terdiri dari tim pengarah diketuai oleh ketua Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan dianggotakan para menteri dan kepala lembaga pelaksana yang beranggotakan eselon 1 lintas Kementerian.

"Saya terus terang sangat bangga sekali pada teman-teman angkatan laut, khususnya yang bekerja berat dan terus terang dari tempat kami ada Deputi Kemenko Marves pak Safri yang bekerja keras," ungkap dia.



Menurut dia, dalam kurang dari setahun tim teknis dan tim pelaksana sudah menyusun menyepakati peta alur pipa atau kabel bawah laut yang terdiri dari 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut. "Termasuk 4 lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya pipa yang menggunakan perairan Indonesia ," tandas dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Kerugian Akibat Pagar...
Kerugian Akibat Pagar Laut Ditaksir Miliaran, Pemilik Hanya Didenda Rp18 Juta! Adilkah?
Dukung Hilirisasi Perikanan,...
Dukung Hilirisasi Perikanan, KKP Siapkan Sistem Informasi Cold Storage
Sengkarut Kasus Pagar...
Sengkarut Kasus Pagar Laut, Siapa Dalang di Belakang Pembuatnya?
Pagar Laut Tangerang...
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Bertahap, Target Selesai Paling Lama 15 Hari
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Rekomendasi
7 Mobil Mewah di Surabaya...
7 Mobil Mewah di Surabaya Milik Mantan Anggota DPR Terbakar
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
Perang Dagang, China...
Perang Dagang, China Ganti Minyak Mentah AS dengan Minyak Kanada
Berita Terkini
Lindungi Aset Bisnis,...
Lindungi Aset Bisnis, Nawakara Tawarkan Sistem ISS Berbasis Risiko
1 jam yang lalu
Tarif Trump Bikin Banyak...
Tarif Trump Bikin Banyak Negara Makin Semangat Gabung BRICS
2 jam yang lalu
Strategi Investasi Penting...
Strategi Investasi Penting Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
2 jam yang lalu
Jaga Pertumbuhan Ekonomi...
Jaga Pertumbuhan Ekonomi Biru, Kadin-KKP Mitigasi Dampak Tarif Trump
3 jam yang lalu
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Dampak Perang Tarif
4 jam yang lalu
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
5 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved