Aturan Alur Pipa Kabel Bawah Laut Terbit, Luhut: Kita Ingin Tertib Bukan RI Semrawut
Senin, 22 Maret 2021 - 11:01 WIB
loading...
Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Luhut mengatakan, ingin Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih pipa kabel bawah laut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir 2 tahun lebih dan kemarin sudah diputuskan.
"Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut," ujar dia dalam acara diskusi secara virtual, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Luhut-Sakti Bahas Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Indonesia
Dia juga menjelaskan, penataan kabel atau pipa bawah laut ini, dimulai awal tahun 2020, bahkan lebih dari itu dengan dibentuknya tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut oleh kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia sudah cukup lama dikerjakan yakni hampir 2 tahun lebih dan kemarin sudah diputuskan.
"Saya harap membuat negeri kita makin disiplin, jadi negeri kita jangan menjadi korban dari ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan oleh banyak pihak. Itu saya minta supaya bisa dipahami. Kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan Indonesia semrawut," ujar dia dalam acara diskusi secara virtual, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Luhut-Sakti Bahas Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Indonesia
Dia juga menjelaskan, penataan kabel atau pipa bawah laut ini, dimulai awal tahun 2020, bahkan lebih dari itu dengan dibentuknya tim nasional penataan alur pipa dan atau kabel bawah laut oleh kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Lihat Juga :