Stimulus Listrik Diperpanjang Periode April-Juni 2021, Ini Besarannya

Senin, 22 Maret 2021 - 15:42 WIB
loading...
Stimulus Listrik Diperpanjang...
Pemerintah melalui PLN memperpanjang stimulus listrik periode April-Juni 2021 bagi masyarakat dan industri kecil. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021. Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam siaran pers, Senin (22/3/2021).



PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3.Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," tambah Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.



"Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50%," ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Listrik 83.082 GWh di 2024, Tertinggi dalam 5 Tahun
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Rekomendasi
Unhan Cetak 426 Lulusan...
Unhan Cetak 426 Lulusan Unggul, Wamenhan Beri Pesan Penting
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan...
UNJ Wisuda 2.026 Lulusan di GOR Berstandar Internasional, Ini Pesan Rektor
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
Berita Terkini
Dorong Ekonomi Syariah,...
Dorong Ekonomi Syariah, Global Islamic Finance Summit 2025 Siap Digelar
38 menit yang lalu
LG Mundur dari Proyek...
LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Investor
40 menit yang lalu
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
1 jam yang lalu
Profesi Penilai Didorong...
Profesi Penilai Didorong Lebih Adaptif Hadapi Era Revolusi Industri 5.0
1 jam yang lalu
Wakil ICC Indonesia...
Wakil ICC Indonesia Ikut Bahas Amandemen Rancangan Aturan Arbitrase internasional
2 jam yang lalu
Dihantam Tarif Trump,...
Dihantam Tarif Trump, Arus Modal Keluar dari Indonesia Capai Rp46,7 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved